
Nopen Raperda RPJMD 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Resiliensi Kuat
- Raperda RPJMD ini harus sudah ditetapkan pada 20 Agustus 2025
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kamis (24/7/2025) di Gedung Parkir Klandasan. Dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Alwi mengungkapkan saat membuka rapat paripurna, kegiatan ini adalah tindak lanjut Pasal 65 dan pasal 264 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan perda tentang RPJMD," tuturnya.
Ini juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap Insturksi Mendagri nomor 2 tahun 2025. Tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025/2029.
"Yang mana menyebutkan bahwa kepala daerah menetapkan RPJMD tahun 2025/2029 paling lama enam bulan setelah dilantik," ungkapnya.
BACA JUGA:
DPRD Balikpapan Kawal Usulan Sertifikasi Guru PAUD Non Formal - ibukotakini.com
Ia menjelaskan, perlu diketahui bahwa Raperda RPJMD ini harus sudah ditetapkan pada 20 Agustus 2025. "Melalui surat nomor 180/165/HUK tanggal 21 Juli 2025. Perihal usulan raperda RPJMD 2025/2029. Wali kota telah menyampaikan RPJMD 2024/2029 untuk dibahas bersama dengan DPRD san stakeholder terkait," pungkasnya.
Sementara, dalam penyampaiannya, Sekda Muhaimin menjelaskan, RPJMD ini adalah dokumen perencanaan strategis akan jadi panduan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan.
Penyusunannya didasarkan pada visi pembangunan jangka panjang Kota Balikpapan. Yakni Balikpapan nyaman untuk semua 2045. Superhub industri dan jasa yang maju, berkelanjutan dengan semangat Madinatul Iman.
RPJMD 2025/2029 menjadi tahap pertama pelaksanaan tahap RPJPD 2025/2045 dengan tema "Penguatan Pondasi Transformasi Balikpapan Kota Cerdas dan Kolaboratif".
Penyusunan RPJMD berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kondisi daerah selama periode sebelumnya. Balikpapan memiliki sejumlah capaian positif. Berupa pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan yang menunjukkan resiliensi yang kuat, dengan laju perekonomian yang boleh secara signifikan Pasca pandemi.
"Pertumbuhan ekonomi rata-rata 3,6 persen dalam periode 2020/2024. Dan tingkat kemiskinan yang berhasil ditekan menjadi 2,23 persen pada 2024," paparnya.
BACA JUGA:
Ribuan Pencari Kerja Ikuti JMF Balikpapan, Lowongan Perhotelan Kurang Peminat - ibukotakini.com
Lebih lanjut adalah indikator kesejahteraan lainnya seperti indeks pembangunan manusia, IPM dan PDRB Per kapita juga menunjukkan tren yang menggembirakan.
Indeks pembangunan manusia meningkat konsisten dari 80,35 pada tahun 2020 menjadi 82,62 pada tahun 2024. Lebih tinggi dari rata-rata provinsi yakni 78,79 dan nasional 75,02 dan PDRB per kapita meningkat dari Rp151,31 juta pada tahun 2020 menjadi Rp214,11 juta Pada Tahun 2024.
Namun, lanjut dia, tantangan masih dihadapi aspek pengangguran terbuka sampai 6,22 persen. Yang menuntut adanya terciptanya lapangan kerja lebih luas dan berkualitas.
Selain itu, pemerintah kota juga menghadapi tantangan pada sektor kesehatan, dimana prevalensi stunting masih sebesar 19,3 persen pada tahun 2024.
"Serta ketergantungan pada pendapatan transfer yang masih tinggi yaitu sekitar 70,10 persen," terang Muhaimin.
Proyeksi keuangan daerah menunjukkan peningkatan bertahap, dengan total pendapatan yang diproyeksikan naik dari Rp4,21 triliun pada tahun 2025, menjadi Rp5,11 triliun pada tahun 2030. ***
