Nurhadi Sebut Persoalan PPDB SMA/SMK Negeri di Balikpapan: Antara Kewenangan dan Kurangnya Solusi
Advertorial

Nurhadi Sebut Persoalan PPDB SMA/SMK Negeri di Balikpapan: Antara Kewenangan dan Kurangnya Solusi

  • Pemprov Kaltim tidak dapat menambah sekolah di Balikpapan karena keterbatasan lahan. Ia mendorong Pemkot Balikpapan untuk menawarkan solusi, seperti lahan milik Pemkot yang dapat digunakan Pemprov Kaltim dengan kompensasi yang disepakati.
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Warga Balikpapan kembali dihadapkan dengan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri. Hal ini dikarenakan kewenangan SMA/SMK Negeri berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra, menyayangkan kondisi ini. 

Ia mengatakan, "SMA dan SMK Negeri ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, cuman yang menjadi korban adalah warga Balikpapan. Masyarakat tidak pernah mau tau urusan begitu, kita menjadi corong suara mereka."

Nurhadi menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak dapat menambah sekolah di Balikpapan karena keterbatasan lahan. Ia mendorong Pemkot Balikpapan untuk menawarkan solusi, seperti lahan milik Pemkot yang dapat digunakan Pemprov Kaltim dengan kompensasi yang disepakati.

BACA JUGA:

"Kita jangan pasrah begitu. Kita harus aktif. Saya 10 tahun menjabat DPRD Kota belum ada SMA dan SMK dibangun. Ada SMKN 7 itu pun juga nggak jelas, karena saat ini muridnya masih dititipkan di SMKN 6," ungkap Nurhadi.

Ia menambahkan bahwa Kota Balikpapan jauh tertinggal dibandingkan Kota Samarinda dalam hal jumlah sekolah negeri. 

"Kita punya SMAN sebanyak sembilan dan enam SMKN. Bandingkan disana punya 40 lebih SMAN dan SMKN, padahal permasalahan disini yang paling krusial setiap tahun begini," paparnya.

Nurhadi berharap Pemkot Balikpapan dapat mendorong Pemprov Kaltim untuk mencari solusi. 

“Harapannya DPRD Kaltim yang berasal dari Balikpapan dapat membantu menyelesaikan permasalahan PPDB di Balikpapan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Balikpapan)