OIKN Kembangkan Konsep Koridor Satwa Untuk Tangani Ancaman Pembangunan
Kabar Ibu Kota

OIKN Kembangkan Konsep Koridor Satwa Untuk Tangani Ancaman Pembangunan

  • IBUKOTAKINI.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengembangkan konsep koridor satwa untuk menangani ancaman pembangunan. Sejumlah konsep koridor satwa ini akan
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

SAMBOJA, IBUKOTAKINI.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengembangkan konsep koridor satwa untuk menangani ancaman pembangunan. Sejumlah konsep koridor satwa ini akan segera direalisasi segera. Utamanya, yang berada pada proyek pembangunan tol.

Keberlangsungan hidup satwa liar, khususnya satwa endemik Kalimantan Timur menjadi pembahasan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan ke depannya.

Koridor satwa menjadi alternatif pembahasan yang dinilai dapat mengantisipasi hal tersebut. Khususnya, pada area yang diidentifikasi sebagai lintasan satwa.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri menerangkan, desain koridor satwa yang akan dibangun pun sudah tersedia. Didesain langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan mendiskusikannya bersama sejumlah pakar. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan sejumlah NGO.

“Jadi, ada desain yang di atas (proyek jalan tol) dan ada desain yang di bawah (seperti underpass),” terang Myrna ketika ditemui pada Rabu (12/7/2023).

Nantinya, koridor tersebut bisa dilalui oleh orangutan yang merupakan satwa endemik Kalimantan Timur maupun satwa lainnya. Adapun jika kondisi kontur tanahnya adalah perbukitan, maka koridor akan menyesuaikan dengan bentuk terowongan. 

BACA JUGA:

Meskipun koridor satwa pada lokasi proyek jalan tol itu bukan kewenangan Otorita IKN, pihaknya memfasilitasi hal itu dengan mempertimbangkan urgensinya. Kewenangan pihaknya meliputi 2 titik yang akan saling berhubungan di dalam lokasi IKN. Mulai dari sekitaran Samboja hingga Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di sisi lain, perubahan perilaku satwa juga menjadi pertimbangan sejumlah hal. Sehingga, Otorita IKN menggandeng Yayasan Jejak Langkah, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), WWF Indonesia dan juga Yayasan Arsari.

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama NGO tersebut. Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono berharap, para ahli di bidang satwa ini akan berkontribusi penuh dalam mewujudkan forest city atau kota hutan Nusantara.

“Nanti akan ada langkah-langkah nyata, di mana misalnya kita ingin membuat survei baseline untuk mengetahui bagaimana kondisi (alam) sekarang. Sehingga, nanti dari tahun ke tahun kita bisa melihat perkembangannya,” jelas Bambang usai menandatangani perjanjian kerja sama tersebut.

Pertimbangan kerja sama yang dilakukan juga berdasarkan isu-isu lingkungan lainnya yang hangat dibicarakan. Mulai dari perubahan iklim secara global dan mempertahankan biodiversity atau keanekaragaman hayati yang ada di lokasi IKN dan sekitarnya.

“Tentunya, nanti akan banyak lagi (NGO) yang akan bergabung dan kita akan melakukan bersama-sama,” kata Bambang.

Berdasarkan perencanaan, 65 persen kawasan IKN merupakan area hijau dengan konsep forest city. Ini lah yang akan ditunjukkan pihaknya untuk dapat dicontoh dan diterapkan di wilayah lain. 

“Agar sama-sama kita benar-benar melakukan harmonisasi antara alam, manusia dan juga kulturnya,” imbuhnya.

Bambang menegaskan, jika memang diperlukan, payung hukum juga akan disusun untuk menguatkan hal ini. Lebih spesifik, perlindungan pada keanekaragaman hayati atau biodiversity yang ada.

“Kalau diperlukan payung hukumnya, saya terbuka,” tegasnya. (***)