OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Siapkan Pemindahan Pegawai
Kabar Ibu Kota

OJK Percepat Pembangunan Kantor di IKN, Siapkan Pemindahan Pegawai

  • OJK mempercepat pembangunan kantor di IKN dan menyiapkan pemindahan pegawai secara bertahap untuk memperkuat ekosistem jasa keuangan dan investasi di Nusantara
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) komitmen untuk hadir di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui percepatan pembangunan kantor. 

Selain percepatan pembangunan kantor, OJK juga mempersiapkan pemindahan pegawai secara bertahap ke kawasan Nusantara, Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Ketua OJK dan Otorita IKN di Kantor Otorita IKN pada Senin, 11 Mei 2026. 

Pertemuan itu membahas sejumlah tahapan strategis mulai dari persiapan lahan pembangunan kantor OJK, administrasi pembangunan, hingga dukungan fasilitas bagi pegawai yang nantinya bertugas di IKN.

Dalam pertemuan tersebut, OJK juga mengungkap telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat pembangunan kantor sekaligus memperkuat koordinasi kehadiran sektor jasa keuangan di IKN.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses perpindahan OJK ke IKN. 

BACA JUGA:

Otorita IKN dan BI Latih Pelaku Ekraf Kuasai Pemasaran Digital - ibukotakini.com

Dukungan itu mencakup penyediaan kantor sementara hingga rumah susun bagi pegawai OJK yang akan dipindahkan ke Nusantara.

“Kami akan siapkan, Pak, untuk kantor sementara dan rusun untuk pegawai OJK yang akan pindah ke sini. Suratnya bisa kami proses segera,” ungkap Bimo pada Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan kehadiran OJK di IKN diharapkan menjadi katalis percepatan pembangunan kantor industri jasa keuangan yang akan beroperasi di kawasan ibu kota baru tersebut.

Langkah ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan layanan jasa keuangan di IKN. Kehadiran OJK dinilai akan mendukung aktivitas investasi, bisnis, hingga pelayanan publik di Nusantara.

Selain itu, perpindahan OJK ke IKN diproyeksikan mampu mempercepat terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur. ***