Kepala OJK, Friderica Friderica Widyasari Dewi menegaskan reformasi pasar modal berlanjut dengan fokus transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum.
Kabar Ibu Kota

OJK Perketat Pengawasan Pasar Modal, Friderica Tekankan Penegakan Hukum

  • Reformasi Pasar Modal untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor
Kabar Ibu Kota
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, dan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran di pasar keuangan.

Kepala OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Friderica setelah melaporkan perkembangan terkini sektor keuangan kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (19/10/2026). Dalam laporan tersebut, OJK secara khusus menyoroti agenda reformasi pasar modal di tengah dinamika pasar keuangan.

“Kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi, kemudian likuiditas,” ujar Friderica.

BACA JUGA:

IHSG Anjlok Usai Pengumuman MSCI, Pengamat Kritik OJK - ibukotakini.com

OJK Perkuat Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran

Selain meningkatkan transparansi dan likuiditas, OJK menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu prioritas reformasi pasar modal.

Friderica menegaskan, OJK akan terus menindak pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik coordinated trading atau perdagangan terkoordinasi yang melanggar ketentuan.

Menurut dia, penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas pasar sekaligus memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran.

“Pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya,” katanya.

BACA JUGA:

Usai Disanksi OJK, DSSA Bicara soal Transparansi dan Tata Kelola - ibukotakini.com

OJK berharap penindakan yang konsisten dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan di pasar modal Indonesia.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan aktivitas perdagangan berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reformasi Pasar Modal untuk Tingkatkan Kepercayaan Investor

OJK menargetkan reformasi pasar modal mampu menciptakan ekosistem investasi yang semakin transparan dan likuid, sekaligus memperkuat kredibilitas pasar di mata investor domestik maupun asing.

Friderica mengatakan, peningkatan integritas pasar menjadi faktor penting agar pasar modal Indonesia dapat berkembang sebagai pilihan investasi yang baik bagi masyarakat.

BACA JUGA:

IHSG Diprediksi Rebound, Hans Kwee Sebut Investor Tak Panik soal MSCI - ibukotakini.com

“Harapannya menimbulkan efek jera, sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin likuid, semakin transparan dan menjadi tempat investasi yang baik untuk investor, baik itu foreign maupun domestik,” ujarnya.

Penguatan transparansi dan penegakan hukum diharapkan memberikan kepastian kepada investor dalam mengambil keputusan investasi. Sementara itu, peningkatan likuiditas diharapkan mendukung aktivitas perdagangan serta memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia.

Investor Domestik Jadi Penopang Pasar Modal

Dalam keterangannya, Friderica juga menyoroti besarnya harapan terhadap perkembangan investor domestik, khususnya investor ritel yang telah mencapai 32 juta SID.

Menurut dia, pertumbuhan jumlah investor domestik menjadi peluang bagi pasar modal Indonesia untuk semakin berperan sebagai sarana investasi jangka panjang bagi masyarakat.

BACA JUGA:

Indo Premier Sarankan Investor Pegang Kas 30–40% - ibukotakini.com

OJK berharap pasar modal tidak hanya menjadi tempat perdagangan saham, tetapi juga menjadi instrumen bagi masyarakat untuk membangun perencanaan keuangan dan mengembangkan aset dalam jangka panjang.

Karena itu, penguatan integritas, transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.***