Ombusdman Berikan Penjelasan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik
- IBUKOTAKINI.COM – Belum lama ini, Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI. Tindak
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Belum lama ini, Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI. Tindak lanjut dari pemberian anugerah tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Wali Kota, Selasa (11/1/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kushariyanto mengatakan, audiensi ini lebih menekankan kepada pemberian penjelasan terhadap hasil survei pemenuhan standar pelayanan publik, yang penghargaannya diterima langsung Wali Kota Balikpapan.
“Namun disini kami menyampaikan detail dari rapor penilaian kepatuhan itu untuk setiap OPD yang kami ambil samplenya,” jelas Kushariyanto kepada ibukotakini.com.
- https://ibukotakini.com/read/belanja-di-ultra-voucher-semakin-murah-bayar-dengan-shopee-pay
- https://ibukotakini.com/read/hilirisasi-produk-terbarukan-potensi-ekonomi-baru
- https://ibukotakini.com/read/wali-kota-ingatkan-ptm-100-persen-tetap-terapkan-prokes
Kota Balikpapan mendapat nilai tertinggi untuk kategori Kota. Perolehan nilai tertinggi tersebut disampaikan melalui survei dengan sample. Untuk itu, pihaknya meminta atensi pemerintah kota untuk yang di luar samplenya, agar dapat memenuhi standar pelayanan publik termasuk yang di luar OPD.
“Kami berharap di luar OPD yang kami lakukan sample yakni PTSP, Disdukcapil, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa memberikan pelayanan publik yang baik juga,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud membenarkan, audiensi tersebut tindak lanjut dari penghargaan yang diterima Pemkot Balikpapan di mana nilai yang diperoleh 99,25 tertinggi untuk kategori Pemerintah Kota seluruh Indonesia.
“Artinya apa yang diberikan akan juga kita pertahankan atau ditingkatkan lagi,” tutup Rahmad Mas’ud.