Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Dimulai
Kabar Ibu Kota

Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Dimulai

  • Polda Kaltim Siagakan 1.038 Personel
Kabar Ibu Kota
Muhammad

Muhammad

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di Lapangan Apel Mapolda Kaltim, Senin (2/2/2026). 

Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, sebagai penanda dimulainya operasi kepolisian di bidang lalu lintas.

Apel tersebut diikuti para pejabat utama Polda Kaltim, pimpinan instansi terkait, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel sekaligus memastikan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Operasi Keselamatan Mahakam 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.”

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/polisi-kawal-pupuk-petani-kaltim-bisa-bernapas-lega

Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim melibatkan 1.038 personel yang tergabung dalam empat satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan Operasi (Banops).

Dari jumlah tersebut, 101 personel berasal dari tingkat Polda dan 933 personel dari jajaran Polres.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan memastikan seluruh unsur pendukung siap sehingga operasi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

"Operasi Keselamatan Mahakam 2026 difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah," terangnya pada Senin 2 Februari 2026.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/data-jadi-fondasi-media-dituntut-baca-zaman-digital

Menurutnya, pendekatan operasi akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat persuasif. 

"Sasaran penindakan meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan," urai Wakapolda.

Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan umum juga akan ditingkatkan melalui ramp check di lokasi-lokasi strategis seperti terminal dan pool bus.

Wakapolda Kaltim berpesan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan humanis, menghindari tindakan kontraproduktif, serta mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat.***