logo
Opsen Pajak Kendaraan Potensi Tingkatkan Pendapatan Kota Balikpapan
Balikpapan

Opsen Pajak Kendaraan Potensi Tingkatkan Pendapatan Kota Balikpapan

  • Opsen merupakan bagian dari piggyback tax
Balikpapan
Muhammad

Muhammad

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sejak awal Januari lalu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mulai memberlakukan opsen pajak untuk pengendara di wilayahnya.

Diketahui, opsen merupakan bagian dari piggyback tax. Berdasarkan UU HKPD, ada tiga jenis pajak yang dikenakan opsen. Opsen dikenakan atas pajak terutang dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala DPPRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan opsen pajak dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (pad) Kota Balikpapan.

"Dengan skema baru ini, dana dari pembayaran STNK langsung masuk ke kas daerah tanpa harus menunggu mekanisme bagi hasil dari provinsi yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan," jelas Idham, di Balikpapan, Sabtu, 8 Februari 2025.

Melalui opsen pajak, Balikpapan justru akan mendapatkan tambahan pendapatan sekitar Rp 60-70 miliar dibanding skema lama. 

BACA JUGA:

OJK Perbarui Aturan Rahasia Bank, Intip Rekening Nasabah Bisa Kena Denda Hingga Rp15 Miliar - ibukotakini.com

Maka, dengan skema ini, bila dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan diprediksi meningkat menjadi Rp 250 hingga Rp 300 juta.

Adapun untuk tahun lalu, sebut Idham yang masih menggunakan skema bagi hasil, bisa memberikan PAD hingga Rp 200 miliar.

"Maka peningkatan itu akan terjadi," ungkap dia.

Kendati demikian, dari mekanisme tersebut tidak memberikan beban di masyarakat, alias untuk harga pembayaran pajak masih tetap, tidak ada mengalami kenaikan.

"Yang perlu diketahui, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini merupakan yang paling rendah se-Indonesia," ungkap Idam.

Di sisi lain, seiring pertumbuhan penduduk yang juga berdampak dengan jumlah kendaraan, Idham mendorong pengendara yang masih menggunakan nomor polisi luar agar segera memindahkannya.

Selain tarif lebih murah, juga ada wacana memberikan diskon pajak di momen-momen tertentu untuk menarik lebih banyak wajib pajak. 

"Tarif pajak di Balikpapan lebih rendah dibanding daerah asal mereka, jadi seharusnya mereka pindah ke sini. Selain itu, ada momen-momen tertentu di mana kami berikan diskon," tambah Idham. ***