logo
Optimal Pendapatan, Balikpapan Rombak Perda Pajak Daerah
Balikpapan

Optimal Pendapatan, Balikpapan Rombak Perda Pajak Daerah

  • Perubahan perda ini dinilai penting di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi di sektor-sektor strategis
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM –Dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah Kota Balikpapan.  DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan membahas rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Rapat ini menjadi tahap akhir sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Pemerintah Kota. Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Balikpapan di Gedung Klandasan, pada Kamis 12 Juni 2025.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap pelaksanaan pajak dan retribusi daerah yang selama ini berjalan.

“Ini hasil evaluasi dua kementerian yang harus segera ditindaklanjuti. Tujuannya jelas: menyesuaikan dengan regulasi pusat dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Alwi.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/revisi-perda-pajak-diyakini-tak-tambah-beban-warga

Ia mengatakan bahwa perubahan ini juga menjadi strategi konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga Balikpapan memiliki ruang fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam membiayai pembangunan.

Sebanyak enam fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap rancangan perubahan perda sebelum resmi disahkan. Proses berlangsung tertib dengan dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, serta tamu undangan.

Perubahan perda ini dinilai penting di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi di sektor-sektor strategis. Dalam konteks Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), penguatan fiskal daerah menjadi langkah vital.

“Ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tapi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah,” tutup Alwi.***