Pabrik Kelapa Sawit PKS Palma Serasih Group (PSGO) di Kaltim.
Kutai Timur

Pabrik Sawit PSGO di Kutai Timur Masih Berhenti Usai Kebakaran,

  • Berkapasitas 90 Ton per Jam
Kutai Timur
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM– PT Palma Serasih Tbk (PSGO) mengungkap perkembangan penanganan kebakaran yang berdampak pada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik anak usahanya, PT Nusaraya Agro Sawit (NUSA), di Kalimantan Timur. 

Hingga 22 Oktober 2026, pabrik tersebut belum dapat beroperasi, sedangkan penyebab kebakaran, nilai kerugian, dan waktu pemulihan belum dipastikan.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan, Astrida Niovita Bachtiar menjelaskan, PSGO masih melakukan pemeriksaan dan inventarisasi fasilitas serta aset yang terdampak. 

“Berdasarkan identifikasi awal, kebakaran terjadi di area stasiun sterilizer PKS NUSA," kata Astrida dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (24/10/2026).

BACA JUGA:

Pabrik Kelapa Sawit di Kutai Timur Terbakar, Palma Serasih Beri Penjelasan

Kepada otoritas bursa, Astrida mengungkap Perusahaan juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk tenaga ahli eksternal, untuk menelusuri penyebab kebakaran dan menilai kerusakan fasilitas.

“Hingga surat tanggapan diterbitkan pada 22 Oktober 2026, manajemen belum dapat menyimpulkan apakah insiden tersebut berkaitan dengan faktor teknis, operasional, maupun keselamatan kerja,” imbuhnya. 

Kapasitas Pabrik Sawit 90 Ton per Jam

PKS NUSA memiliki kapasitas pengolahan tandan buah segar (TBS) sebesar 90 ton per jam  Namun, akibat kebakaran yang berdampak pada sejumlah fasilitas, pabrik untuk sementara belum dapat beroperasi.

PSGO belum mengungkap persentase kapasitas produksi yang terdampak maupun estimasi waktu yang dibutuhkan agar pabrik kembali beroperasi normal.

BACA JUGA:

Palma Serasih (PSGO) Terdampak Karhutla di Kaltim

“Pemulihan akan bergantung pada hasil pemeriksaan fasilitas, kebutuhan perbaikan, serta kesiapan teknis dan operasional. Perusahaan  akan mengupayakan pemulihan secara efektif dan terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja," terang Astrida.

NUSA Berkontribusi 30% terhadap Pendapatan PSGO

Gangguan operasional ini menjadi perhatian karena NUSA memiliki kontribusi cukup besar terhadap kinerja keuangan konsolidasian PSGO.

Berdasarkan rata-rata kontribusi selama 12 bulan terakhir, NUSA menyumbang sekitar:

- 30% pendapatan konsolidasian.
- 32% produksi minyak kelapa sawit mentah (CPO).
- 31% produksi TBS inti.
- 27% EBITDA. 
- 22% laba bersih konsolidasian.

Besarnya kontribusi tersebut membuat perkembangan pemulihan pabrik menjadi salah satu faktor penting yang perlu dicermati investor.

BACA JUGA:

OJK Tanggapi Penghentian Sementara Perdagangan Saham, Singgung MSCI

Meski demikian, PSGO menyatakan kegiatan perkebunan kelapa sawit NUSA tetap beroperasi normal. Dengan demikian, perusahaan masih memperoleh pendapatan dari produksi TBS meskipun kegiatan pengolahan di pabriknya terhenti sementara.

PSGO Optimalkan Pabrik Lain untuk Jaga Target 2026

Untuk mengurangi dampak gangguan operasional, PSGO berencana mengoptimalkan kapasitas pengolahan di pabrik kelapa sawit milik entitas anak lainnya.

Perseroan menyatakan langkah penyesuaian tersebut ditujukan agar target produksi dan pendapatan tahun 2026 tetap dapat tercapai.

Namun, perusahaan belum menyampaikan perhitungan terperinci mengenai dampak kebakaran terhadap produksi maupun pendapatan apabila penghentian operasional PKS NUSA berlangsung selama beberapa bulan.

Fasilitas Diasuransikan Rp267,61 Miliar

PSGO mengungkapkan fasilitas PKS NUSA telah diasuransikan melalui polis *Property All Risk* (PAR).

Nilai pertanggungan dalam polis tersebut mencapai Rp267,61 miliar, mencakup objek pertanggungan berupa bangunan, mesin, dan stok sesuai rincian polis.

Meski demikian, perusahaan belum dapat memastikan apakah nilai pertanggungan tersebut akan cukup untuk menutup seluruh kerugian akibat kebakaran.

Hal itu karena pemeriksaan dan penilaian kerusakan masih berlangsung. PSGO menyatakan akan mengupayakan penyelesaian klaim asuransi sesuai cakupan, syarat, dan ketentuan polis yang berlaku.

Nilai pertanggungan asuransi tersebut juga tidak dapat disamakan dengan nilai kerugian aktual maupun nilai klaim yang akan dibayarkan.

PSGO Evaluasi Prosedur Keselamatan Kerja

Sebagai tindak lanjut untuk mencegah kejadian serupa, PSGO menyiapkan sejumlah langkah evaluasi dan penguatan keselamatan operasional.

Langkah tersebut meliputi peninjauan prosedur operasional standar (SOP), peningkatan inspeksi dan pemeliharaan mesin serta instalasi, penguatan pengawasan terhadap aktivitas berisiko kebakaran, dan evaluasi kesiapan sistem proteksi kebakaran.

Perseroan juga berencana memperkuat pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi karyawan serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan insiden sebagai bahan perbaikan sistem mitigasi risiko.

Hingga penyebab kebakaran dan tingkat kerusakan diketahui secara menyeluruh, perkembangan operasional PKS NUSA, penyelesaian klaim asuransi, serta realisasi strategi pengalihan pengolahan ke pabrik lain akan menjadi hal penting untuk dicermati.***