
PAD Balikpapan Tembus Rp 1 Triliun, Tetap Optimisme 2025
- Salah satu potensi tantangan adalah kebijakan efisiensi
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan pada 2024, menembus angka lebih dari Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 1.065.702.264.941.
Angka ini menunjukkan kenaikan yang menggembirakan dibandingkan dengan PAD tahun sebelumnya yang tercatat hanya Rp 966 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Idham Mustari, mengungkapkan, bahwa pencapaian ini didorong oleh beberapa sektor yang berperan besar dalam kontribusi PAD.
“Pajak restoran, hotel, PBB, serta BPHTB menjadi sektor utama yang berkontribusi terhadap penerimaan PAD kami,” jelas Idham dalam keterangannya, Jumat 21 Februari 2025.
Tahun 2024, Balikpapan tidak hanya bergantung pada satu sektor saja, namun keberagaman sumber PAD terbukti memberi kontribusi signifikan.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/penerbangan-langsung-balikpapan-brunei-2-kali-seminggu
Idham memaparkan, berdasarkan data, pendapatan dari Pajak Daerah mencapai Rp 809,6 miliar, sementara Retribusi Daerah menyumbang sekitar Rp 163,4 miliar.
Selain itu, pengelolaan kekayaan daerah dan sumber PAD lainnya masing-masing memberikan kontribusi sebesar Rp 24,5 miliar dan Rp 68,1 miliar.
Namun, meskipun pencapaian ini menggembirakan, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengakui adanya tantangan dalam mengoptimalkan PAD pada tahun 2025.
Idham mencatat, salah satu potensi tantangan adalah kebijakan efisiensi yang termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur penghematan belanja negara dan daerah.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/ini-prioritas-walikota-balikpapan-rahmad-masud-usai-dilantik
“Efisiensi belanja memang perlu diterapkan, tetapi kami tetap harus memantau dampaknya terhadap sektor pajak daerah dan perekonomian secara umum,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, sektor-sektor yang sebelumnya menjadi pendorong PAD, seperti proyek strategis nasional yang terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP), diperkirakan akan mengalami perubahan yang berdampak pada pendapatan daerah.
Selain itu, tahun 2025 juga menjadi tantangan tersendiri dengan berkurangnya agenda-agenda besar di IKN yang sempat memperkuat sektor PAD Balikpapan pada tahun 2024.
Walau begitu, Pemerintah Kota Balikpapan tetap optimistis untuk bisa menjaga momentum positif tersebut dengan terus mengembangkan sektor-sektor potensial lainnya.
“Salah satu fokus utama kami untuk tahun ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diperkirakan dapat menambah sekitar Rp 250 miliar pada PAD kami,” tutup Idham.
Pemerintah Kota Balikpapan berencana untuk melakukan evaluasi terhadap dampak kebijakan efisiensi pada semester pertama tahun 2025 dan akan menyesuaikan langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas PAD di tengah tantangan yang ada. ***