
PAD Ditargetkan Naik 25 Persen
PAD Ditargetkan Naik 25 Persen
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun mendatang akan mengalami kenaikan. Komponen penerimaan yaitu pajak daerah, restribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD sah.
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan secara keseluruhan tahun anggaran 2021 ditargerkan sebesar Rp5,39 triliun mengalami kenaikan Rp1,07 triliun (24,96 persen) dari target PAD tahun 2020 sebesar Rp4,31 triliun.
Dengan rincian serta penjelasan komponen PAD diantaranya rencana penerimaan pajak daerah tahun 2021 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp867,21 miliar (25,56 persen) dari target penerimaan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,39 triliun.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk rencana penerimaan APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp1 triliun, mengalami kenaikan Rp170 miliar atau naik 20,48 persen dari penerimaan APBD TA 2020 sebesar Rp830 miliar,” jelas dia, baru-baru ini dalam Rapat Paripurna.
Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) lanjut Hadi Mulyadi, rencana penerimaan ditergetkan Rp850 miliar, mengalami kenaikan Rp200 miliar atau naik 30,77 persen, dari target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp650 miliar.
Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penerimaan ditarget Rp2,20 triliun, mengalami kenaikan Rp450 miliar atau naik 25,71 persen dari peneriman 2020 sebesar Rp1,75 triliun.
Sementara penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2021, sebut Hadi Mulyadi, ditarget Rp10 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp4,50 miliar atau naik 81,82 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp5,50 miliar.
"Pajak Rokok penerimaan 2021 ditargetkan Rp200 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp42,71 miliar atau naik 27,15 persen dari APBD 2020 sebesar 157,29 miliar, diproyeksikan berdasarkan rencana kenaikan penerimaan cukai rokok secara nasional," ujar Hadi Mulyadi.