Kontraksi penerimaan pajak tahun 2025 dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya penurunan harga komoditas batu bara.
Ekbis

Pajak Kaltim–Kaltara 2025 Catat Kontraksi

  • Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp 30,76 Triliun
Ekbis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak tahun 2025 secara bruto mencapai Rp 30,76 triliun. Capaian tersebut mengalami kontraksi sebesar 13,55% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, menjelaskan secara neto penerimaan pajak hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp 22,35 triliun. Angka ini terkontraksi lebih dalam, yakni 28,87% dibandingkan realisasi neto tahun 2024.

“Kontraksi penerimaan pajak tahun 2025 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain peningkatan restitusi perpajakan, penurunan harga komoditas batu bara, serta perubahan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor P3 yang kini ditangani kantor pusat sesuai domisili wajib pajak,” terang Heru dalam keterangan resmi di Balikpapan, Selasa (20/1/2026) 

Dari sisi jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas secara bruto mencapai Rp 11,95 triliun, turun 8,13% secara tahunan. Sementara secara neto, PPh Non Migas tercatat Rp 8,64 triliun atau terkontraksi 31,64%.

Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami tekanan. Secara bruto, realisasinya mencapai Rp 14,77 triliun atau turun 30,58% dibandingkan 2024. Adapun secara neto, PPN dan PPnBM tercatat Rp 9,69 triliun, melemah 44,57% secara tahunan.

BACA JUGA:

Kanzai Corporation Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Karbon - ibukotakini.com

Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bruto tercatat Rp 0,85 triliun atau terkontraksi 33,26%. Secara neto, PBB hanya mencapai Rp 0,83 triliun, turun 34,47% dibandingkan tahun sebelumnya.

Heru menyebut, meski penerimaan pajak mengalami kontraksi, seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tetap memperkuat koordinasi melalui sinergi Kemenkeu Satu. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi regional.

“Koordinasi lintas unit terus diperkuat agar pelayanan kepada wajib pajak tetap optimal dan APBN dapat berfungsi sebagai instrumen menjaga perekonomian,” pungkas Heru. ***