
Palma Serasih (PSGO) Terdampak Karhutla di Kaltim
- Siapkan Pompa Air dan Peralatan Manual
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – PT Palma Serasih Tbk (PSGO), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur, mengakui sebagian areal yang dikelola entitas anaknya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 2026.
Meski demikian, perseroan menyatakan kejadian tersebut tidak mengganggu operasional maupun target produksi tahun ini.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Palma Serasih Tbk, Astrida Niovita Bachtiar, mengatakan perusahaan telah menangani areal terdampak melalui pemantauan, penanganan, dan pengendalian sesuai kondisi di lapangan.
“Sehubungan dengan adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar wilayah kegiatan operasional entitas anak Perseroan selama periode tahun 2026, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan melalui entitas anak terkait telah mengatasi areal terdampak karhutla,” kata Astrida dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/10/2026).
BACA JUGA:
Perusahaan Sawit Kaltim Ungkap Dampak Karhutla - ibukotakini.com
PSGO memiliki wilayah operasional, konsesi, atau aset yang dikelola entitas anak di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Karhutla Tak Ganggu Target Produksi PSGO
Berdasarkan evaluasi perseroan, kebakaran tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun target produksi sepanjang 2026.
PSGO juga menyatakan kejadian tersebut tidak berdampak material terhadap pendapatan, laba, dan nilai aset perseroan maupun entitas anak.
“Hingga tanggal penyampaian keterangan, perusahaan juga tidak mengalami penghentian operasional tidak terencana (unplanned shutdown) di lokasi maupun lahan operasional akibat karhutla,” jelas Astrida Niovita Bachtiar.
BACA JUGA:
Peremajaan Sawit Kaltim Baru 2.120 Hektare, Paser Kejar Target 750 Hektare - ibukotakini.com
PSGO Pantau Titik Api dan Tingkat Bahaya Kebakaran
Untuk mengantisipasi risiko karhutla, PSGO menjalankan sejumlah langkah pencegahan dan pengendalian di wilayah operasionalnya.
Perusahaan menegaskan kembali kebijakan No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) kepada pekerja dan pemangku kepentingan. Kebijakan tersebut antara lain menekankan larangan penggunaan api dalam kegiatan usaha perkebunan.
PSGO juga menyatakan melakukan pemantauan titik panas melalui sistem SiPongi Kementerian Kehutanan serta memantau tingkat bahaya kebakaran setiap hari menggunakan Fire Danger Rating System (FDRS).
“Selain itu, perusahaan melengkapi personel Tim Kesiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD), menjalankan patroli harian, serta mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran secara berkala bersama Manggala Agni,” terang Astrida lagi.
BACA JUGA:
Kaltim Darurat Karhutla! 8.713 Hektar Lahan Hangus - ibukotakini.com
Langkah lainnya mencakup pemenuhan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran serta pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar area konsesi.
Pemadaman Dilakukan dengan Peralatan Manual dan Pompa Air
Dalam penanganan kebakaran, PSGO menyebut upaya pemadaman dilakukan secara langsung menggunakan peralatan manual dan mesin pompa air di kawasan terdampak.
Perusahaan juga mengantisipasi risiko yang mungkin muncul akibat perubahan kebijakan atau regulasi, termasuk yang berkaitan dengan perizinan dan lingkungan.
Menurut Avrida, hingga saat ini tidak terdapat kendala teknis maupun nonteknis yang menghambat kegiatan eksplorasi dan keberlanjutan pasokan bahan baku. Namun, perkembangan kebijakan dan regulasi tetap dipantau untuk memitigasi risiko pada masa mendatang.
BACA JUGA:
PT MAHA, Kontraktor Tambang di Paser Buka Suara Dampak Karhutla Kaltim - ibukotakini.com
Palma Serasih memiliki 2 pabrik kelapa sawit dengan kapasitas olah Tandan Buah Segar (TBS) masing-masing sebesar 60 ton per jam dan 90 tons per jam untuk menghasilkan produk Minyak Kelapa Sawit (MKS) dan Inti Kelapa Sawit (IKS).
Pada tahun 2022, Perseroan membangun tangki timbun dan fasilitas pendukung lainnya di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur..***
