Pemerintah Kota Balikpapan terus memberikan perhatian kepada kaum difabel di wilayahnya untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya,
Balikpapan

Pameran Produk Difabel, SIGAB Audiensi dengan Pemkot Balikpapan

  • Pemerintah Kota Balikpapan terus memberikan perhatian kepada kaum difabel di wilayahnya untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Muhammad Andi Yusri menerima audiensi dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), di Ruang Rapat II Balai Kota Balikpapan, pada hari Selasa, 23 April 2024.

Audiensi tersebut membahas mengenai kunjungan Wakil Duta Besar (Dubes) Australia ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada hari Kamis, 25 April 2024. Kedatangan Wakil Dubes Australia selaku negara donatur SIGAB bertujuan untuk bertemu dengan Wali Kota Balikpapan guna membahas hal-hal terkait kerjasama antara pemerintah dan Dubes Australia.

"Ada pembicaraan antara pemerintah dan Wakil Dubes yang tidak bisa diwakili, sekaligus ingin mengetahui program SIGAB yang telah berjalan di Kota Balikpapan. Apa saja program yang dilaksanakan," jelas Project Manager SIGAB Kaltim, Oki, kepada media.

Selain membahas kunjungan Wakil Dubes Australia, audiensi tersebut juga menjadi wadah diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Bappeda Litbang Kota Balikpapan dan Provinsi Kaltim, serta Dinas Ketenagakerjaan, mengenai isu-isu terkait disabilitas di Kota Balikpapan.

Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Andi Yusri, menyambut baik dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang akan berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan. Acara tersebut juga akan menggelar pameran produk-produk hasil karya para penyandang disabilitas.

BACA JUGA:

“Pemerintah Kota Balikpapan terus memberikan perhatian kepada kaum difabel di wilayahnya untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dengan warga lainnya,” ungkap Asisten II ketika menerima audiensi. 

Perhatian yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan berbagai layanan lainnya.

Dia menyebut komitmen Pemkot Balikpapan dalam memperhatikan kaum difabel juga diwujudkan dengan penyediaan fasilitas-fasilitas publik yang ramah difabel. 

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan kota,” tambahnya.

Audiensi antara SIGAB dan Pemkot Balikpapan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka di Kota Balikpapan. ***