Ilustrasi (Kepala Dinkes Balikpapan ziarah ke pemakaman Covid-19)
Kabar Ibu Kota

Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Berakhir, Dinkes Balikpapan Turut Akhiri Rilis Kasus Positif Harian

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menetapkan akhir pandemi Covid-19. Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Presi
Kabar Ibu Kota
Niken Dwi Sitoningrum

Niken Dwi Sitoningrum

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menetapkan akhir pandemi Covid-19. Hal itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi menetapkan status pandemi Covid-19 telah berakhir dan mengubah status faktual Covid-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia.

Selain itu, Keppres tersebut juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Dengan terbitnya Keppres Nomor 17 Tahun 2023 ini, maka Keppres Nomor 11 Tahun 2020, Keppres Nomor 12 Tahun 2020, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

BACA JUGA:

Keppres baru ini mulai berlaku sejak tanggal 21 Juni 2023. Menindaklanjuti Keppres tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty juga mengucapkan terima kasih kepada awak media melalui WhatsApp grup yang dibuat untuk memantau informasi terkait pandemi Covid-19 di Kota Beriman.

Pihaknya juga akan menghentikan rilis informasi kasus positif yang biasanya dilakukan setiap harinya.

“Tugas kami merilis kasus Covid-19 di Balikpapan akan kami rilis terakhir hari ini tanggal 30 Juni 2023,” dikutip dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Jumat (30/6/2023). ###