Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI
Advertorial

Pansus Bisa Rekomendasikan Restrukturisasi OPD, Jika Program Tak Jalan

  • IBUKOTAKINI.COM – Belum lama ini Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022, melakukan konsultasi ke
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Belum lama ini Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI. Konsultasi dalam rangka masih tingginya SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kaltim Tahun 2022. 

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 Sutomo Jabir menjelaskan salah satu penyebab dari tidak terlaksananya suatu program kegiatan baik pengerjaan fisik maupun penyerapan anggaran adalah buruknya kinerja OPD pelaksana yang tidak bekerja secara profesional.

Padahal, ketika suatu kegiatan yang sudah masuk pembiayaan dari APBD itu telah melalui pembahasan panjang dengan prinsip efesiensi dan skala prioritas. 

"Membahas APBD itu melihat mana skala prioritas dan manfaat, misalnya sudah beberapa kali masuk dalam proses pembahasan dan ketika sudah disepakati dalam pelaksanaannya kemudian tidak berjalan maka pelaksana yakni kepala OPD harus dievaluasi dan lakukan restrukturisasi," tegasnya baru-baru ini.

Pasalnya, tidak terlaksananya program kegiatan khususnya pembangunan menyebabkan Silpanya yang cukup tinggi sehingga berimbas kepada lambannya mengejar target pembangunan yang akhirnya merugikan masyarakat.

BACA JUGA:

"Sampai tahun ini saja masih ada OPD yang nilai serapannya masih sangat rendah, Dispora misalnya tahun lalu sampai saat ini nilai serapannya masih kurang baik. Demikian pula dengan rumah sakit, anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan tidak menunjukkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat khususnya bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ini dibuktikan angka stunting, angka pelayanan pasien meninggal dunia dirumah sakit, kematian bayi dan ibu melahirkan masih masih tinggi,"ujarnya.

Masih tingginya SILPA Kaltim 2022 yang mencapai Rp 1,6 triliun merupakan tanda bahwa masih banyak program pembangunan yang belum berjalan dan diselesaikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada konsultasu tersebut, Analis Kebijakan Madya Dit. FAS.KDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri RI Yasoaro Zai menjelaskan pansus bisa mencermati kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

Misalnya ada OPD tidak mampu mengerjakan kegiatan yang menjadi program kerjanya maka pansus boleh merekomendasikan agar dilakukan pergantian kepala OPD karena dinilai telah gagal.

"Bisa saja tidak cocok memimpin di OPD A mungkin karena latar belakang pengalaman atau pendidikan, rekomendasikan untuk diganti dengan tujuan agar program kerja bisa berjalan maksimal," terangnya.

Ia mencontohkan seperti pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer meter kemudian dalam laporan sudah terealisasi 100 persen akan tetapi setelah dilakukan tinjauan lapangan hanya 8 kilometer saja artinya kurang dua kilometer, dicari apa yang menjadi sebab penyebabnya. 

"Kalau anggaran kan sebelumnya sudah dianggarkan sampai selesai, jadi apa kemudian sebabnya," imbuh dia.