Pansus dan BPKAD Kaltim Sepakati Penetapan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Advertorial

Pansus dan BPKAD Kaltim Sepakati Penetapan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

  • IBUKOTAKINI.COM - Panitia Khusus DPRD dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kalimantan Timur sepakati penetapan rancangan Peraturan Daerah
Advertorial
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Panitia Khusus DPRD dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kalimantan Timur sepakati penetapan rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk kemudian menjadi Peraturan Daerah (perda).

Kesepakatan itu tertera dalam berita acara yang ditandatangani bersama antara Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Kaltim Asriwidowati Pradikta pada Jumat lalu (23/6/2023).

Nidya Listiyono menuturkan sejumlah tahapan telah dilaksanakan pansus, mulai dari rapat internal, rapat dengan mitra kerja pemerintah, hingga konsultasi dan uji publik. Setelah mendapatkan banyak masukan dalam penyempurnaan draf raperda ini maka telah memasuki tahapan akhir.

“Terakhir masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Keuangan RI terhadap draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab dinilai telah cukup maksimal maka Pansus dan BPKAD melakukan penandatanganan kesepatan bersama yang kemudian setelah itu melakukan harmonisasi dan konsultasi akhir ke kementerian terkait,” jelas Nidya Listiyono didampingi sejumlah anggota Pansus yakni Ismail, Rima Hartati, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, dan Ali Hamdi.

BACA JUGA:

Politikus asal Golkar itu berharap agar nantinya apabila raperda telah disahkan menjadi perda maka pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efektif dan efesien sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Hadir pada pertemuan tersebut Karo Hukum Pemprov Kaltim Suparmi, Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Biro Hukum Rachmadiana, Sub Bidang Anggaran I BPKAD Kaltim Wahyu Purnama, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD Asriwidowati Pradikta, dan lainnya. (Adv)