Pansus Fasum dan Fasos DPRD Balikpapan Diperpanjang
- IBUKOTAKINI.COM - DPRD Kota Balikpapan menghimpun masih banyak pengembang yang belum menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke Pe
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - DPRD Kota Balikpapan menghimpun masih banyak pengembang yang belum menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke Pemerintah Kota. Dengan indikator tersebut DPRD Balikpapan memperpanjang Panitia Khusus (Pansus) fasum dan fasos.
Pansus ini juga untuk melakukan pengawasan dari implementasi Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013, tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono seusai memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa agenda kedua rapat paripurna yakni pengumuman penetapan masa perpanjangan Pansus penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan yang semula itu berakhir di bulan November 2022, diperpanjang lagi sampai bulan Maret 2023.
"Artinya di sana ada potensinya prasarana sarana perumahan yang hari ini oleh pengembang- pengembang itu belum diserahkan kepada pemerintah kota, sehingga APBD kita tidak bisa masuk, untuk perbaikan di perumahan-perumahan tersebut," ucapnya pada Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/gelar-paripurna-pertama-dprd-balikpapan-bahas-agenda-kerja-tahun-2023
- https://ibukotakini.com/read/di-paripurna-istimewa-hut-66-provinsi-kaltim-gubernur-isran-noor-pertumbuhan-ekonomi-naik-3-11
- https://ibukotakini.com/read/tahun-2023-pemkot-target-perolehan-pajak-daerah-rp-850-miliar
Dari pengembang totalnya itu hampir lebih dari 230 lebih pengembang, itu mungkin tidak sampai 50 pengembang yang baru menyerahkan. "Mungkin bahkan kurang dari 50 pengembang," ujarnya.
Yang menjadi kendala diantaranya ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani baik Dinas Perumahan dan Pemukiman maupun lainnya bahwa syarat-syarat dan ketentuannya juga belum terpenuhi, sehingga pemerintah kota belum bisa menerima dari pengembang.
"Di perda kita terkait perumahan itu ada 40 persen itu adalah sarana prasarana di dalamnya ada jalan, ada drainase, ada RTH, ada sarana pendidikan 4 persen, ada pemakaman juga dua persen. Itu yang harus diserahkan kepada pemerintah," terangnya.
Ketua Pansus Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan pengembang yang harus diaudit oleh pansus itu terlalu banyak, sehingga durasi yang diberikan selama enam bulan itu tidak maksimal.
Untuk itu, dilakukan perpanjangan waktu hingga bulan Maret 2023. "Insyaallah ada langkah strategis yang diambil pansus untuk mengefektifkan kerja-kerja ini sampai dibulan Maret 2023. Kita akan rapat lagi dengan pemerintah kota, memfinalisasi serah terima fasum fasos yang direncanakan untuk diserahkan kepada para pengembang," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra menuturkan jika belum bisa menyebutkan jumlah fasum fasos yang sudah diserahkan kepada pemerintah kota. "Kita masih finalisasi hari ini, berapa jumlahnya," imbuh M Taqwa. ###