Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Berencana Temui BPK RI
Balikpapan

Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Berencana Temui BPK RI

  • DPRD Balikpapan membentuk Pansus LHP BPK yang terdiri dari 11 anggota Dewan, yang mana anggota DPRD yang berasal dari lintas fraksi partai politik.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat pada Senin (24/6/2024).

Rapat tersebut untuk menindak lanjuti terkait hasil pemeriksaan dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun 2023.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan tidak ada pembahasan yang krusial, hanya mencocokkan sudah sejauh mana progres yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kita masih nunggu jadwal BPK kapan kita bisa diterima. Rencana Kamis (27/6/2024) kita ke BPK," ucapnya kepada awak media.

BACA JUGA:

Oddang sapaan karibnya mengatakan masih menunggu penyelesaiannya, karena masih ada yang tidak bisa terselesaikan sekarang, karena terkait dengan pembayaran pengembalian anggaran, yang bisa dilakukan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023.

"Masa kerja kita tugas bulan yang berakhir pada  bulan Agustus 2024, itulah yang kita sampaikan bahwa ini belum bisa selesaikan secara pembayaran karena anggaran itu belum masuk tetapi secara administrasi sudah bisa terselesaikan," terangnya.

Oddang mengungkapkan sudah 83 persen progres terkait LHP BPK DPRD Kota Balikpapan yang dikerjakan pansus DPRD Kota Balikpapan.

Sebagai informasi bahwa DPRD Balikpapan membentuk Pansus LHP BPK yang  terdiri dari 11 anggota Dewan, yang mana anggota DPRD yang berasal dari lintas fraksi partai politik. Pansus ini dibentuk dengan masa kerja selama tiga bulan, untuk menindaklanjuti catatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan pada 2023, yang di berikan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. (Adv/ DPRD Balikpapan)