Pansus LKPJ Panggil Lagi Perangkat Daerah dan BUMD untuk Gali Capaian Kinerja
Advertorial

Pansus LKPJ Panggil Lagi Perangkat Daerah dan BUMD untuk Gali Capaian Kinerja

  •  BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengundang perangkat daerah dan BUMD yang diran
Advertorial
emylmaulana

emylmaulana

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengundang perangkat daerah dan BUMD yang dirangkai dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Balikpapan, pada Minggu (9/4/2023). 

Rapat kali ini dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi, Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Bankaltimtara. Selanjutnya, pansus melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se Kaltim, RSJ Atma Husada, RS Mata. Pertemuan pansus berakhir dengan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim.

Dari hasil rapat dengan perangkat daerah, Sutomo Jabir menyampaikan, bahwa Pansus LKPJ mengusulkan kepada Bankaltimtara untuk berupaya mengembalikan kredit macet dengan bekerjasama dengan kejaksaan. 

“Perlunya perubahan asas legal BUMD melalui payung hukum berupa Peraturan Daerah, dan diharapkan bantuan dan dorongan dari legislatif,” kata dia.

Terkait dengan pengambangan bisnis BUMD, Pansus LKPJ memandang perlu merubah orientasi bisnis Perusda yang ada di Kaltim yang selama ini hanya berdasarkan trend bisnis yang berkembang dan kepentingan pemprov dalam pendapatan bisnis daerah melalui pihak ketiga. Pertemuan dengan pihak rumah sakit, salah satunya Pansus LKPJ mendorong RSUD AWS membuat Plan of Action (POA), peningkatan capaian output dan outcome dan perencanaan kegiatan, melaksanakan akreditasi, pembenahan Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

BACA JUGA:

Adapun RS Mata, yang kendalanya saat ini kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Pria yang akrab disapa Tomo ini mengusulkan agar pihak rumah sakit menambah tenaga honor (PPPK) dalam bidang manajemen rumah sakit. 

“Perlunya kebijakan pemerintah daerah untuk kebutuhan tenaga kesehatan, terutama dokter yang masih kurang di Kaltim termasuk mekanisme PPPK,” bebernya.

Selain itu, Pansus LKPJ mengusulkan memenuhi standard kebutuhan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terakreditasi A, di lingkungan Provinsi Kaltim. 

“Kami mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Kaltim untuk menyusun dokumen Analisa dan Road Map Sektor Kesehatan Masyarakat di Kaltim,” sebut Tomo.

Sementara, rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim, Pansus LKPJ mengusulkan agar mengurai mekanisme PPDB ditingkat SMAN dan SMKN di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda dengan memberikan bantuan pendanaan kepada sekolah swasta. 

“Termasuk perlunya penambahan,” tutupnya. ###