Paripurna Jawaban Wali Kota APBD Perubahan 2024: Persoalan Banjir Jadi Perhatian
Balikpapan

Paripurna Jawaban Wali Kota APBD Perubahan 2024: Persoalan Banjir Jadi Perhatian

  • Kota Balikpapan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Tantangan tersebut meliputi masalah banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan yang semuanya membutuhkan perhatian serius dalam alokasi anggaran.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II untuk mendengarkan jawaban Wali Kota Balikpapan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H. Muhaimin, dalam rapat yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Rabu 21 Agustus 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap APBD yang sebelumnya telah didiskusikan antara pihak eksekutif dan legislatif. 

Dalam kesempatan ini, jawaban dari Wali Kota menyoroti beberapa poin penting, termasuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih dapat dioptimalkan serta berbagai masalah perkotaan yang perlu segera diatasi.

"Masih banyak peluang PAD yang harus kita dapatkan," ungkap Budiono saat menyampaikan pandangan Wali Kota. Ia juga menambahkan bahwa Kota Balikpapan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Tantangan tersebut meliputi masalah banjir, kemacetan, pendidikan, dan kesehatan yang semuanya membutuhkan perhatian serius dalam alokasi anggaran.

Pemkot Balikpapan terus berupaya mengatasi masalah ini, salah satunya melalui revisi rencana tata ruang (site plan) dan perbaikan sistem drainase untuk mengurangi banjir. Selain itu, kehadiran Bus Balikpapan City Trans diharapkan dapat mengurai kemacetan yang semakin parah.

BACA JUGA:

Sekda Muhaimin menjelaskan bahwa setelah jawaban Wali Kota ini, akan ada pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD, diikuti oleh persetujuan bersama APBD Perubahan antara Kepala Daerah dan DPRD. "Setelah itu, hasilnya akan dievaluasi oleh Gubernur," ujarnya.

Lebih lanjut, Muhaimin menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan. 

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah melakukan asistensi secara simultan untuk RKA di masing-masing OPD," tambahnya.

Diharapkan, setelah evaluasi dari Gubernur, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat segera disusun dan dilaksanakan. Dengan sisa waktu efektif tiga bulan, diharapkan perubahan ini dapat diselesaikan 100 persen. 

"Insyaallah, kita optimis karena kegiatan yang dilakukan sebagian besar adalah kegiatan penunjang, seperti hibah untuk rumah ibadah, penambahan gaji yang belum selesai, dan pengadaan melalui e-katalog. Semoga semua bisa selesai pada 15 Desember 2024," pungkas Muhaimin. ***