Paripurna Pelaksanaan APBD 2024, SILPA Capai Rp614,74
Balikpapan

Paripurna Pelaksanaan APBD 2024, SILPA Capai Rp614,74

  • APBD 2024, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,54 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp3,92 triliun lebih atau 86,72%
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 digelar, Senin (24/6/2025) di Gedung Parkir Klandasan. 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al-Qadri memimpin jalannya rapat dengan didampingi wakil ketua DPRD. Pembacaan laporan pertanggungjawaban dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Alwi Al-Qadri mengatakan, rapat paripurna ini adalah bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kepala daerah harus menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama. 

"Persetujuan bersama paling kambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkap Alwi. 

Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ini akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan daerah. Bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kota Balikpapan dalam mengelola dan menggunakan anggaran. Tapi juga sebagai sarana evaluasi atas pencapaian kinerja program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. 

"Ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam mempersiapkan dan memperhitungkan rancangan APBD perubahan tahun 2025," tuturnya.

BACA JUGA:

Wawali Balikpapan ajak Panen Air Hujan Atasi Banjir - ibukotakini.com

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo membeberkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini juga telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

"Dengan memperhatikan kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan," jelas Bagus. 

Bagus menjelaskan, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada APBD 2024 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp4 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp4,02 triliun lebih atau 100,28%.

Sementara pada APBD 2024, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,54 triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp3,92 triliun lebih atau 86,72%. Hal ini menandakan terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp603,81 miliar lebih. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.

BACA JUGA:

800 Kacamata Gratis Dibagikan di Balikpapan - ibukotakini.com

Lebih lanjut, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang berjumlah Rp536,37 miliar lebih. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kota Balikpapan tidak menetapkan anggaran pada Tahun 2024.

Bagus menyebut, dari perincian yang dikemukakan sebelumnya mengenai pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka dapat diketahui sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp614,74 miliar lebih. 

"Jumlah tersebut diperoleh dari surplus antara pendapatan dan belanja yang berjumlah Rp78,37 miliar lebih dengan pembiayaan netto yang berjumlah Rp536,37 miliar lebih," tutupnya. (Adv)