
Pasar Sepaku Direvitalisasi, Otorita IKN Teken Kontrak Rp124 Miliar
- Otorita IKN Teken Proyek Strategis Tahap II, Sepaku dan Kawasan Hijau Jadi Prioritas
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memasuki tahap kedua. Hari ini, Kamis (26/6/2025), Otorita IKN menandatangani dua proyek strategis untuk penataan Kawasan Sepaku dan pengembangan Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau.
Kedua proyek ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2025, dengan nilai total kontrak mencapai Rp313,2 miliar.
Fokus 1: Penataan Kawasan Sepaku
Proyek pertama mencakup:
- Pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku
- Penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 km (WP IKN Barat)
- Pembangunan 10 pos pengamanan di seluruh wilayah delineasi IKN
Nilai kontraknya sebesar Rp124,3 miliar, dengan masa pengerjaan 189 hari kalender (26 Juni–31 Desember 2025).
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, menyebut penataan ini berbeda karena dilakukan di tengah aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:
“Pasar Sepaku bukan di lahan kosong, tapi pusat ekonomi aktif. Bahkan desain pasar dipilih melalui voting warga. Pendekatannya benar-benar bottom-up,” ujarnya.
Fokus 2: Kawasan Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau
Proyek kedua menitikberatkan pada:
- Pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden)
- Rehabilitasi kawasan glamping
- Pembangunan infrastruktur PSSI
- Pusat riset Wanagama di Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) 1A dan 1B
Total anggaran proyek ini mencapai Rp188,9 miliar.
Danis menekankan pengembangan kawasan glamping sebagai ruang publik edukatif.
“Akan jadi ruang terbuka hijau untuk edukasi, rekreasi, dan riset. Potensinya besar sebagai pusat pembelajaran kehutanan di hutan tropis kita,” katanya.
Deputi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menegaskan pedagang akan direlokasi sementara ke lahan milik provinsi.
“Pembangunan pasar dilakukan di tanah desa, jadi aktivitas pedagang harus dipindah dulu. Setelah konstruksi selesai, mereka akan kembali,” jelasnya.
Untuk menjamin akuntabilitas, OIKN menggandeng Kejaksaan RI, khususnya Jamintel, dalam pengawasan proyek-proyek strategis.
“Kami pastikan pelaksanaan transparan dan bertanggung jawab. Dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” tutup Danis. ***
