Pastikan Sesuai Sasaran, Bapelitbang PPU Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Renstra 2025-2029
- Bapelitbang bertugas memverifikasi Renstra setiap perangkat daerah untuk memastikan kesesuaian tujuan, sasaran, program, dan kegiatan dengan dokumen perencanaan RPJMD.
Penajam
IBUKOTAKINI.COM - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi penyusunan dokumen perencanaan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, ini dilaksanakan selama dua hari, dari 8 hingga 9 November 2024, dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat struktural dan fungsional yang membidangi perencanaan program di lingkungan OPD.
Dalam sosialisasi ini, Bapelitbang PPU menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri melalui dalam jaringan (daring) untuk memberikan pemahaman mengenai penyusunan dokumen perencanaan.
Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, menyatakan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 272, yang mengharuskan perangkat daerah menyusun Renstra dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 60, Bapelitbang bertugas memverifikasi Renstra setiap perangkat daerah untuk memastikan kesesuaian tujuan, sasaran, program, dan kegiatan dengan dokumen perencanaan RPJMD. Dengan demikian, Bapelitbang berperan penting dalam pengendalian dan pembinaan dokumen perencanaan yang menjadi turunan dari RPJMD," ungkap Tur Wahyu.
BACA JUGA:
- Dukung Ekonomi Lokal, Diskominfo PPU Sukses Gelar Pentas Seni dan UMKM - ibukotakini.com
- Hadiri Wisuda STT Migas, Pemkab PPU Jalin Kerja Sama Kembangkan SDM - ibukotakini.com
Tur Wahyu menekankan pentingnya kegiatan ini agar setiap pengambil kebijakan dan penyusun program di masing-masing OPD memiliki pemahaman yang tepat.
"Kesesuaian dalam hal program, kegiatan, nomenklatur, dan kode rekening harus dijaga dengan baik," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para peserta dan berharap ilmu yang didapatkan dalam sosialisasi ini dapat diterapkan dalam penyusunan dokumen perencanaan 2025 demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Terima kasih kepada semua yang telah hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini. Semoga seluruh ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat dalam menyusun dokumen perencanaan tahun 2025 dan seterusnya untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkas Tur Wahyu. (Adv)