
PBI BPJS Dievaluasi, Ribuan Peserta Tiba-Tiba Nonaktif
- Sebanyak 8.784 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Balikpapan tercatat berstatus nonaktif
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 8.784 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota Balikpapan tercatat berstatus nonaktif berdasarkan pembaruan data terbaru.
Meski jumlahnya mencapai ribuan, BPJS Kesehatan meminta masyarakat tidak panik karena proses verifikasi masih berjalan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pembaruan dan validasi data nasional yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
BPJS Kesehatan, kata dia, hanya menjalankan fungsi validasi berdasarkan data yang dikirim dari pemerintah pusat.
“Bisa jadi dari 8.000 orang yang dinonaktifkan itu orang yang tidak sakit. Dari data tersebut akan dilakukan skrining ulang untuk memastikan apakah benar berhak menerima PBI-JK atau tidak,” ungkap Aidy pada Jumat 13 Februari 2026.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan belum melakukan pengaktifan kembali terhadap peserta yang dinonaktifkan. Kewenangan reaktivasi berada di Dinas Sosial.
BACA JUGA:
PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Buka Opsi Reaktivasi - ibukotakini.com
Namun, Aidy menegaskan dalam kondisi mendesak, layanan kesehatan tetap bisa diakses.
“Kalau ada kondisi darurat atau warga sedang sakit, bisa langsung ke BPJS Kesehatan dan kepesertaan dapat diaktifkan kembali,” jelasnya.
Di Balikpapan, dari total 55.491 peserta PBI-JK yang sebelumnya aktif, terdapat 8.784 peserta yang kini berstatus nonaktif.
Meski demikian, Aidy memastikan hingga saat ini belum ada laporan warga yang benar-benar ditolak saat mengakses layanan kesehatan.
Menurutnya, setiap kasus penonaktifan akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme validasi oleh Dinas Sosial.
Pemerintah daerah juga tetap memberikan perlindungan bagi warga yang memang berhak menerima bantuan.
“Kalau memang memenuhi syarat, kepesertaan akan diaktifkan kembali. Namun, jika secara ekonomi sudah mampu, seharusnya beralih ke kepesertaan mandiri,” tegas Aidy.
BACA JUGA:
PPU Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 100 Persen - ibukotakini.com
Ia menambahkan, proses skrining dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan program.
PBI-JK diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bukan bagi warga yang memiliki usaha atau penghasilan memadai namun enggan membayar iuran sendiri.
“Jangan sampai ada yang secara ekonomi mampu, punya usaha, tetapi masih menggunakan bantuan. Itu tidak adil bagi yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan masyarakat yang kepesertaannya belum aktif kembali, terutama dalam kondisi sakit atau darurat, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat agar penanganan dapat dilakukan secepatnya. ***
