Pekan Inovasi Desa dan Kelurahan 2022, Balikpapan Terima Tiga Penghargaan
Kabar Ibu Kota

Pekan Inovasi Desa dan Kelurahan 2022, Balikpapan Terima Tiga Penghargaan

  • IBUKOTAKINI.COM – Kota Balikpapan berhasil membawa tiga penghargaan dalam pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) tahun 2022. Peny
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Kota Balikpapan berhasil membawa tiga penghargaan dalam pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) tahun 2022. Penyerahan penghargaan diterima langsung Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud SE, ME, sekaligus hadir dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah rangkaian Pindeskel di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2022). 

Kota Balikpapan menerima penghargaan Juara pertama lomba desa dan kelurahan tingkat regional III (Wilayah Kalimantan dan Sulawesi) yang diraih oleh Kelurahan Sumber Rejo. Dan Juara Pertama Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2022 yang juga diraih kelurahan Sumber Rejo. 

Serta penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2022 yang diterima Wali Kota Balikpapan. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kemendagri John Wempi. Dan untuk penghargaan kelurahan diterima oleh Lurah Sumber Rejo didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, Alwiati.

“Selamat kepada kelurahan yang memperoleh penghargaan. Mudah-mudahan ini memotivasi lagi bagi Balikpapan dan kelurahan lainnya untuk terus berprestasi. Yang paling penting kelurahan dapat melahirkan inovasi untuk pembangunan," tuturnya usai menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2022.

BACA JUGA:

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, Alwiati, mengungkapkan Upakarya Wanua Nugraha merupakan penghargaan yang diberikan atas keberhasilan melakukan pembinaan terhadap desa dan kelurahan, sehingga berhasil meraih juara lomba desa dan kelurahan di ajang tingkat nasional.

Penganugerahan Upakarya Wanua Nugraha, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Indonesia. 

"Atas dasar tersebut, Kemendagri menyelenggarakan lomba desa dan kelurahan tingkat regional, Temu Karya Nasional serta Pindeskel kategori penilaian lomba bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga regional,” ujarnya.

Dengan penghargaan ini tentunya tidak berpuas diri. Dan menurutnya ini menjadi penyemangat untuk kelurahan dalam membuat inovasi lagi. 

“Harapannya setiap kelurahan memiliki inovasi dan menjadi keunggulan setiap kelurahan,” tutup Alwiati. ###