Pelabuhan Semayang Balikpapan Foto: Ibukotakini.com
Kabar Ibu Kota

Pelabuhan Semayang Kembali Dibuka Terbatas untuk Pelayaran Penumpang

  • Penumpang dibebani berbagai syarat. 

Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pelabuhan Semayang di Balikpapan, Kalimantan Timur kembali beroperasi setelah menapat petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Perhubungan. Pengoperasian kembali pelabuhan sebagai respon atas kebijakan Menhub membuka transportasi darat, laut dan udara secara terbatas. Kepala Bidang Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Capt. Hasan Basri mengatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan Menhub.

"Meski telah membuka transportasi, Menteri Perhubungan juga menurunkan surat edaran turunan. Yang mengatur siapa saja yang boleh, menggunakan transportasi tersebut. Ada syaratnya,” kata Hasan Basri. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi ialah calon penumpang menunjukkan identitas diri. Dilengkapi dengan Surat keterangan negatif COVID-19 dari dinas kesehatan.

Kemudian surat tugas bagi yang ASN, TNI dan Polri, surat tugas pegawai BUMN dari kantor, surat rujukan dari rumah sakit bagi pasien dalam perawatan, surat kematian bagi mereka yang hendak menemui keluarga yang ditinggalkan, dan surat tugas dari kampus apabila berstatus mahasiswa.

“Jadi, kapal tidak dibuka bebas,” jelasnya. Pengawasan dilakukan Pelindo IV. Maka akan ada sebuah posko. Di Pelabuhan Semayang. Mencegah penumpang gelap, KSOP telah memanggil seluruh nahkoda, juragan kapal tradisional hingga seluruh stakeholder terkait.

“Pemberlakuan operasional Pelabuhan Semayang dibuka per 8 Mei ini,” tambahnya. Surat Edaran Nomor 19/2020 menyebutkan, pengoperasian transportasi laut secara terbatas. “SE mengatur kapal penumpang yang melayani orang. Berdasarkan SOP keselamatan protokol Covid-19,” ujarnya. Terkait larangan mudik sesuai Permenhub Nomor 25/2020, Hasan menyatakan tahun ini tidak ada mudik. “Sesuai arahan Presiden, tidak ada mudik,” urainya. 

Keputusan Menhub juga berlaku bagi penerbangan pesawat di Bandara Sepinggan Balikpapan. Sejumlah maskapai mulai menerbangi Bandara Sepinggan sejak Minggu (10/5/2020). Sebagai dampak kebijakan itu, Angkasa Pura I memberlakukan protokol pemeriksaan yang berlaku pada pencegahan Covid-19.