Pelaksanaan PTM Terbatas Harus Sesuai Prokes
- IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengingatkan kepada setiap satuan pendidikan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Menging
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengingatkan kepada setiap satuan pendidikan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Mengingat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas oleh sekolah-sekolah di Kaltim telah berjalan sejak Senin (3/1) lalu.
"Sehingga peserta didik (siswa) dan tenaga pendidik (guru) tetap terhindar dari penularan Covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kamis (6/1/2022).
Penerapan Prokes lanjutnya, salah satu upaya bersama meminimalisir penyebaran dan penularan virus corona, tidak terkecuali di satuan pendidikan. Pasalnya, pada Rabu 5 Januari 2022, masih terjadi warga terpapar Covid-19, ada dua kasus kontribusi Kabupaten Paser dan Balikpapan.
Meski jumlahnya tetap satu digit namun fluktuatif, di mana pada hari tersebut menurun dibanding kemarin ada 4 kasus. Sementara pasien sembuh satu kasus, tetapi kasus aktif dirawat bertambah satu kasus, sehingga masih berjumlah 20 kasus.
- https://ibukotakini.com/read/pengguna-ultra-voucher-dapat-membayar-pakai-go-pay-dan-go-paylater
- https://ibukotakini.com/read/sukuk-negara-membangun-ikn-baru
- https://ibukotakini.com/read/penemuan-gas-sumur-eksplorasi-pertamina-pertama-di-indonesia-tahun-2022
Keadaan ini menurut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim ini, harus disikapi penuh kehati-hatian dan tetap waspada oleh pihak sekolah.
"Pihak satuan pendidikan harus perhatikan dan perketat penerapan Prokes. Semoga keadaan tetap terkendali, sehingga anak-anak bisa terus bersekolah meski terbatas," harapnya.