Ketua DPP APINDO Kaltim, Abriantinus.
Ekbis

Pelarangan Armada Sawit Berdampak pada Perekonomian

  • Apindo Apresiasi Kesepakatan di Bentian Besar
Ekbis
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Polemik jalan rusak di Bentian Besar nyaris berujung pelarangan total armada perusahaan melintas. Namun, mediasi yang difasilitasi APINDO Kaltim menjadi titik balik.

Ketua DPP APINDO Kaltim, Abriantinus, mengungkapkan pihaknya membantu memediasi warga Bentian Besar dan perusahaan agar konflik tidak semakin meluas.

“Kami meminta waktu kepada pemerintah untuk tidak langsung melarang armada perusahaan melintasi jalan Bentian Besar. Armada ini membawa komoditas perkebunan dan lainnya. Kalau dihentikan, dampaknya langsung ke ketenagakerjaan dan perekonomian,” tegasnya.

Menurut Abriantinus, penghentian operasional armada bukan sekadar soal lalu lintas, tetapi berpotensi memukul rantai pasok dan ribuan pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.

BACA JUGA:

Perusahaan Diberi Waktu 6 Bulan Bangun Jalan Baru

Ia menekankan bahwa solusi harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keberlangsungan usaha, dan stabilitas ekonomi daerah.

Soal Plat Nomor Lokal

Terkait aturan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mewajibkan armada menggunakan pelat nomor lokal, APINDO juga meminta tenggat waktu.

“Perusahaan meminta waktu karena proses mutasi kendaraan tidak bisa berlangsung cepat. Ini soal administrasi yang butuh tahapan,” jelasnya.

Abriantinus menyebut kesepakatan akhirnya tercapai berkat kerja sama dan kesepahaman antara perusahaan, masyarakat Bentian Besar, dan pemerintah.

BACA JUGA:

Wagub Kaltim Perintahkan Razia Truk CPO Non-KT

Ia menilai dialog menjadi kunci agar konflik tidak berlarut-larut dan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan warga.

Di tengah dinamika regulasi dan tantangan usaha, Abriantinus mengajak para pelaku usaha bergabung dengan APINDO.

“APINDO adalah asosiasi pengusaha yang memperoleh mandat pemerintah di bidang ketenagakerjaan dan investasi. Kami hadir untuk mendampingi,” ujarnya.

Sebagai informasi, APINDO memiliki perwakilan di Pengdilan  Hubungan Industrial, unsur tripartit, tim deteksi dini, hingga dewan pengupahan.

BACA JUGA:

Kaltim Bidik Pajak Kendaraan dengan Plat Nomor Non-KT

Manfaat menjadi anggota APINDO antara lain:

  • Advokasi dan bantuan hukum: Konsultasi, pendampingan, hingga pembelaan terkait hubungan industrial, PHK, serta penyusunan PP atau PKB.
  • Informasi dan update kebijakan: Akses rutin terhadap regulasi ketenagakerjaan dan isu dunia usaha.
  • Networking dan koneksi: Members Gathering, CEO/Owners Gathering, hingga Business to Business Meeting.
  • Pelatihan dan pengembangan: Workshop dan seminar untuk peningkatan kapasitas pengusaha dan karyawan.
  • Wadah aspirasi: Menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah terkait kebijakan bisnis.


Abrintinus menambakan, mediasi ini dinilai menjadi contoh bagaimana dialog antara dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah dapat mencegah konflik terbuka yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.***