Pelebaran Jalan di Simpang Muara Rapak Balikpapan Masuk Tahap Pengukuran
- IBUKOTAKINI.COM - Proses pelebaran jalan di simpang Muara Rapak Balikpapan kini telah memasuki tahapan pengukuran. Hal itu merupakan tind
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Proses pelebaran jalan di simpang Muara Rapak Balikpapan kini telah memasuki tahapan pengukuran. Hal itu merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Pelebaran jalan di Muara Rapak InsyaAllah bulan Juli ini masuk dalam tahapan pengukuran,” ujar Nenny Dwi Winahyu, Kepala DPPR Balikpapan ketika ditemui baru-baru ini.
Saat ini, konsentrasi DPPR Balikpapan memang pada proses pembebasan lahan di proyek jalan tol Jembatan Pulau Balang. “Memang konsentrasi saat ini ke jalan tol Jembatan Pulau Balang itu dulu,” katanya.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak di sekitar dan saat ini memang masih dalam tahapan pengukuran.
“Diukur dulu baru dilakukan penilaian. Nanti disampaikan hasil penilaiannya,” imbuhnya.
Setelah proses pengukuran, daftar nominatif akan dikeluarkan. Itu berdasarkan nama pemilik, legalitas dan luasan lahan.
“Kemudian, jika tidak ada yang menyanggah maka dilakukan penilaian. Sekitar Rp 12 miliar anggaran yang disiapkan,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Sambut Tahun Baru Islam, Ribuan Masyarakat Balikpapan Ikuti Pawai Obor - ibukotakini.com
- 5 Provinsi Penduduk Miskin Terbesar di Indonesia Pada semester I-2023 - ibukotakini.com
- Proyek Tol Jembatan Pulau Balang Dimulai Ribuan Bidang Dibebaskan - ibukotakini.com
Diketahui, kecelakaan turunan Muara Rapak Balikpapan kembali terjadi pada Minggu (16/7/2023). Kecelakaan itu melibatkan truk kontainer dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adwar Kiskenda Putera mengatakan, kecelakaan tersebut karena out control sopir truk. Akibat kendaraan minus masuk jalur truk
Kejadian berulang itu menjadi evaluasi Dishub. Meskipun sebenarnya, kendaraan di atas 10 ton tidak boleh masuk dalam kota karena rawan terjadi kecelakaan berat.
“Kita evaluasi, sebenarnya kendaraan di atas 10 ton nggak boleh lagi masuk dalam kota, itu evaluasi paling besarnya,” tandasnya.
Hanya saja kata dia, sulit karena masih ada proyek-proyek nasional yang memerlukan material dan diangkut oleh truk-truk besar. Sementara tak ada fasilitas jalan lainnya.
“Tapi kan kita masih ada proyek-proyek nasional yang nggak bisa kita hindari, yang kedua jalan kita baru itu saja” ujarnya
Harapannya, dengan kejadian tersebut masyarakat akan semakin sadar untuk berhati-hati berlalu lintas. Mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan-jalan.
“Semoga dengan kejadian-kejadian ini masyarakat akan semakin paham, bahawa itu ada jalur yang khusus memang truk, makanya kita coba tambah lagi marka-markanya,” ujarnya. (Adv)