Pemangkasan Pohon di Balikpapan, DLH Fokus Jalan Utama untuk Keamanan
- Selain pemangkasan, DLH juga memberikan perhatian khusus pada penebangan pohon
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kota Balikpapan menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan keindahan kota.
Jumlah pohon yang ada di jalan-jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma Iswahydi, dan Jalan Soekarno-Hatta diperkirakan mencapai 15 ribu hingga 20 ribu pohon.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan telah menerapkan sistem baru dalam pemangkasan pohon, guna mempercepat dan mempermudah proses tersebut.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa sebelumnya, tugas pemangkasan pohon berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). Namun, setelah pemindahan tanggung jawab ke DLH, metode pemangkasan pun diubah.
"Kalau dulu kan mereka belum selesai di satu titik pindah aja, jadi nggak kelihatan itu pohon dipangkas atau enggak. Sekarang, kami memastikan pemangkasan dilakukan di satu ruas jalan hingga selesai, baru pindah ke ruas jalan lainnya," kata Kepala DLH.
Saat ini, tim pemangkasan sedang fokus bekerja di Jalan Soekarno-Hatta, yang dikenal dengan banyaknya pohon besar dengan cabang-cabang yang sudah miring hingga 45 derajat.
"Jadi pekerjaan mereka itu satu ruas jalan selesai baru pindah ke ruas jalan lain. Nah sekarang sudah satu minggu mereka bekerja di Soekarno Hatta," ungkapnya.
BACA JUGA:
Abriantinus Ketua, Berikut Susunan Lengkap Pengurus Apindo Kaltim 2024-2029 - ibukotakini.com
Tim pemangkasan yang terdiri dari dua kelompok, masing-masing beranggotakan 12 orang, bekerja siang dan malam untuk memangkas pohon-pohon besar yang berpotensi tumbang dan membahayakan pengguna jalan.
"Satu malam, kami bisa memangkas 3 hingga 4 pohon besar. Targetnya, dalam waktu satu setengah bulan, pemangkasan ini akan selesai," ujar Kepala DLH Balikpapan.
Yang mana pekerjaan pemangkasan dilakukan sesuai dengan jam kerja dari hari Senin hingga Jumat. Untuk hari Sabtu dan Minggu diperuntukkan untuk permohonan pemangkasan dari masyarakat.
Namun, Kepala DLH menegaskan bahwa masyarakat sering kali tidak sabar menunggu jadwal yang telah ditentukan, terutama terkait pohon-pohon pribadi yang tumbuh di lahan mereka.
"Pohon pribadi, seperti pohon mangga di depan rumah, adalah tanggung jawab pemiliknya. Masyarakat bisa memangkas pohon mereka secara mandiri," ungkapnya.
BACA JUGA:
Pemerintah Dorong UMKM di IKN dengan Insentif PPh Final 0% - ibukotakini.com
Terkecuali, di jalan yang bisa membahayakan pengendara dapat mengajukan permintaan pemangkasan melalui RT untuk pohon yang mengganggu fasilitas umum.
"Nah masyarakat itu banyak yang tidak sabar, dia tidak tahu bahwa kita ini bekerja rutin jam kerja tadi di jalan protokol," katanya.
Selain pemangkasan, DLH juga memberikan perhatian khusus pada penebangan pohon. Masyarakat yang ingin menebang pohon harus mengajukan permohonan kepada DLH, yang kemudian akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan. Jika penebangan dianggap perlu, DLH akan mengeluarkan izin dengan syarat pohon yang ditebang harus diganti dengan pohon baru.
"Mereka disuruh mengganti tanaman kalau untuk penebangan ya, tapi kalau untuk pemangkasan enggak," terangnya.
Dirman kerap disapa menambahkan bahwa selain menjaga keamanan, pemangkasan dan penanaman pohon di Balikpapan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas udara di Balikpapan dengan menanam pohon. Makanya, ketika ada pohon ditumbang harus ada pohon baru ditanam," pungkasnya. ***