Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
Kabar Ibu Kota

Pembangunan dan Pengembangan IKN Terbagi Tiga Zona

  • IBUKOTAKINI.COM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terbagi tiga zona. 

Di mana tiga zona itu terdiri dari zona 1 untuk kawasan inti, zona 2 untuk kawasan pendidikan dan zona 3 untuk kesehatan. 

“Nah sebelah sini Zona 1B, sebelah sana 1A, itu masing-masing dibagi 3 zona lagi dan setiap zona ada 2, yaitu 1A- 1B, 2A - 2B, 3A - 3B," sebut Basuki Hadimuljono seraya menunjukkan peta Rencana Pentahapan Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan - Ibu Kota Negara (KIPP IKN) 2021-2045 kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara, Sepaku, baru-baru ini. 

Namun, hal itu masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo. Basuki menegaskan pihaknya sudah membuat perencanaan pembangunannya.

"Yang ke sana itu yang A, ini sekarang yang mau dibangun prioritas 2022-2024, itu kawasan inti pusat pemerintahan," jelasnya lagi, usai mendampingi para Pimpinan MPPR-RI yang dipimpin Ketuanya Bambang Soesatyo meninjau kawasan IKN, pasca pengesahan Undang-Undang IKN Nusantara.

Pembangunan istana dan kantor kementerian/lembaga lebih diprioritaskan, menurut Basuki, pengembangannya menggunakan dana APBN.

"Makanya yang kawasan ini yang untuk pemerintahan itu kita yang pertama kali prioritas 2022-2024, yang ini 1A dan 1B, sebab harus alokasi APBN," tegasnya.

Terkait rujukan negara lain untuk referensi pembangunan dan pengembangan IKN Nusantara, diakuinya ada beberapa kota negara lain, seperti Astana, Washington, Ankara, juga ada Canberra.

"Kalau referensi kotanya, banyak sekali, ada Astana, Washington, ada Ankara, ada Australia (Canberra). Tapi kalau topografi ya Ankara," ungkapnya.

Basuki menjelaskan kenapa ibu kota negara Republik Indonesia harus pindah, maka sudah menjadi tugas Bappenas, sementara untuk rancang bangun IKN merupakan bagian tugas PUPR.

"Dulu pertama kali tugasnya mengapa harus pindah (IKN), itu dikaji oleh Bappenas. Kalu desain-desain urbannya oleh PUPR, pembagian tugasnya itu," jawab Basuki, atas pertanyaan wartawan yang menganggap masih ada pihak pro kontra perpindahan IKN dan kesiapan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara untuk IKN baru.