Sri Mulyani
Kabar Ibu Kota

Pembangunan IKN Baru Dialokasikan Rp30 Triliun dari APBN 2023

  • IBUKOTAKINI.COM - Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia resmi akan berpindah dari semula berada di Jakarta nantinya akan berada di Nusantara, Kalimantan Timur. D
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ibu Kota Negara (IKN) baru Indonesia resmi akan berpindah dari semula berada di Jakarta nantinya akan berada di Nusantara, Kalimantan Timur. Dengan adanya pemindahan ini, pemerintah akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp27 triliun sampai Rp30 triliun untuk proses pembangunan IKN baru.

Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa di dalam APBN tahun 2023 sudah mencadangkan uang untuk belanja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang nantinya akan digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, gedung pemerintah, dan simpul konektivitas yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

Tidak hanya pembangunan untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru saja, APBN untuk tahun 2023 juga akan digunakan untuk infrastruktur berbagai program-program penting pemerintah, yakni perumahan, air minum, pengolahan air limbah, pipa transmisi gas dari Cirebon-Semarang, dan jaringan irigasi. 

Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan, dan keamanan. 

Infrastruktur konektivitas juga mendapatkan anggaran belanja pemerintah seperti jalan, jembatan, kereta api, dan bandara. Di bidang teknologi informasi seperti satelit dan BTS juga akan mendapatkan anggaran belanja dari pemerintah. 

“Untuk itu, belanja infrastruktur tahun depan akan berkisar antara Rp367 triliun hingga Rp402 triliun,” kata Sri Mulyani yang dikutip TrenAsia.com Media Berjejaring Ibukotakini.com, pada Senin 18 April 2022.

Sri Mulyani berharap dengan adanya anggaran yang disiapkan oleh pemerintah bisa terus terjaga secara efisien dan terkendali sehingga benar-benar dialokasikan untuk belanja yang produktif.

“Tahun depan, kita akan terus mengendalikan agar biaya belanja operasional pemerintah tetap terjaga secara efisien dan terkendali sehingga anggaran betul-betul akan dialokasikan lebih kepada belanja-belanja produktif,” tutup Menkeu.