
Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Kaltim Harus Segera Dilakukan
- Dibutuhkan Investasi antara Rp300 Triliun sampai Rp400 Triliun
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur menilai pembangunan jalur kereta api trans Kalimantan Timur harus segera direalisasikan. Proyek ini dianggap menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan biaya logistik dan memperkuat konektivitas wilayah, terutama dalam mendukung pertumbuhan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua DPP APINDO Kaltim, Reza Fadhillah Dja’far, mengatakan secara bisnis, kereta api bisa menurunkan biaya logistik, meskipun angkutan darat seperti truk bisa melayani doosr to door.
“Dari sisi bisnis, kereta api bisa menurunkan 20 sampai 30 persen biaya logistik karena pergerakannya linier. Sementara truk harus mengikuti lalu lintas yang ada, sehingga penggunaan bahan bakar dan biaya operasionalnya jauh lebih tinggi,” ujar Reza Fadhillah, Kamis16 Oktober 2025.
BACA JUGA:
Apindo Sebut Penguatan Soft Skill Penting Bagi Dunia Industri - ibukotakini.com
Ia mencontohkan, biaya pengangkutan menggunakan kereta api bisa mencapai sekitar Rp200 per kilogram, sedangkan biaya angkutan darat seperti truk dapat mencapai Rp700 per kilogram.
“Bisa dibayangkan besarnya penghematan yang terjadi. Kalau semua masih membebankan logistik pada transportasi darat, biaya distribusi akan terus membengkak, apalagi dengan kondisi jalan yang dilalui kendaraan bertonase berat,” jelasnya.
APINDO Kaltim menilai, keberadaan jalur kereta api sangat penting bagi Kalimantan Timur yang kini menjadi koridor utama pembangunan IKN. Selain efisiensi logistik, jaringan ini juga akan memperkuat konektivitas antarwilayah di pulau Kalimantan.
BACA JUGA:
Wagub Kaltim Seno Aji Kereta Cepat ke China - ibukotakini.com
“Tanah di pesisir Kaltim sebagian besar tidak stabil karena bercampur lempung, sehingga tidak ideal jika hanya mengandalkan jalan darat. Akses laut dan sungai juga terbatas. Karena itu, kereta api menjadi solusi strategis untuk membuka isolasi wilayah-wilayah potensial di Kaltim,” kata Reza.

Ia menambahkan, proyek ini juga berpeluang memperluas jaringan ekonomi hingga ke provinsi tetangga dan bahkan lintas negara.
“Kalau infrastruktur ini terbangun, bukan tidak mungkin konektivitas Kalimantan bisa menjangkau wilayah Sarawak dan Sabah di masa depan,” ujarnya.
Perizinan Dinilai Terlalu Lama, Perlu Regulasi Khusus
Meski potensinya besar, APINDO menilai salah satu tantangan utama dalam mewujudkan proyek ini adalah lamanya proses perizinan.
BACA JUGA:
Rusia Tawarkan Pembangunan Kereta Api di IKN - ibukotakini.com
“Saat ini ada sekitar sepuluh tahap perizinan yang harus dilalui. Andai kata satu tahap itu memerlukan proses pertek (peraturan teknis) dan sebagainya selama 1 tahun, maka 10 tahun kurang lebih yang diperlukan untuk proses perizinan tersebut."
"Padahal masa pembangunan fisik tidak selama itu,” ungkap Reza.
Reza menyebut Dinas Perhubungan Kalimantan Timur telah memiliki konsep pembangunan jalur perkeretapian. “Kita mendukung sekali konsep yang dikembangkan Dinas Perhubungan, tapi (letak) permasalahannya adalah perizinan,”
Karena itu, APINDO Kaltim mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan percepatan perizinan khusus, terutama di kawasan IKN dan sekitarnya.
“Kalau proyek ini ingin berjalan, harus ada aturan khusus yang memangkas proses perizinan. Estimasi investasi untuk keseluruhan jalur kereta di Kalimantan Timur mencapai Rp300 hingga Rp400 triliun, dan itu hanya bisa terwujud dengan dukungan dunia usaha,” katanya.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi Tanggapi Kereta Cepat Brunei-Balikpapan - ibukotakini.com
Menurut APINDO, proyek kereta api bukan sekadar soal transportasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kawasan.
“Kata kuncinya adalah IMI — Infrastruktur, Mandatori, dan Insentif. Tiga hal ini harus berjalan beriringan. Kalau konektivitas Kalimantan Timur kuat, bukan hanya IKN yang menopang, tapi seluruh kawasan Kalimantan bisa berkembang lebih cepat,” tutup Reza.
Baru-baru ini Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion “Dampak Pengembangan Jalur Kereta Api Kalimantan Timur” yang digelar bersama International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.
Selain APINDO Kaltim, juga hadir Dinas Perhubungan Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hingga asosiasi pertambangan batu bara.***
