
Pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara Terus Dikaji
- Saat ini, pemerintah masih memfokuskan pada penataan wilayah sebagai dasar penyusunan kajian
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Rencana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara hingga kini masih dalam tahap kajian oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Kajian itu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi, regulasi, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik di wilayah yang terus berkembang, khususnya sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Camat Balikpapan Utara, Umar Adi, mengatakan proses pemekaran kecamatan belum mengarah pada penetapan wilayah baru.
Saat ini, pemerintah masih memfokuskan pada penataan wilayah sebagai dasar penyusunan kajian yang nantinya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Pemekaran kecamatan tidak bisa dilakukan secara cepat, ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari penataan wilayah, pemenuhan administrasi, hingga kajian jumlah penduduk dan potensi wilayah,” katanya, Sabtu 17 Januari 2026.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/rdmp-beroperasi-rahmad-dorong-serapan-tenaga-kerja-lokal
Ia menjelaskan, di sepanjang tahun lalu penataan difokuskan pada tingkat RT sebagai langkah awal pembenahan administrasi kewilayahan.
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pemetaan wilayah kelurahan, termasuk luas wilayah, sebaran penduduk, serta karakteristik kawasan yang dinilai strategis.
Menurutnya, Balikpapan Utara memiliki posisi penting dalam pengembangan Kota Balikpapan karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara serta menjadi salah satu jalur utama akses menuju IKN.
Kondisi tersebut mendorong perlunya kajian pemekaran wilayah yang matang agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif seiring meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pkk-balikpapan-diharapkan-jadi-motor-inovasi-daerah
“Kajian pemekaran harus sejalan dengan arah pembangunan kota. Balikpapan Utara memiliki kawasan industri dan jalur strategis menuju IKN, sehingga setiap kebijakan harus dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, kajian pemekaran juga melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk memastikan rencana tersebut sesuai dengan perencanaan tata ruang dan pembangunan jangka menengah daerah.
"Jika seluruh tahapan administrasi dan kajian dapat diselesaikan pada 2026, maka pada 2027 proses selanjutnya akan menunggu kebijakan dan arahan dari Pemkot Balikpapan," tutupnya. ***
