Pertemuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dengan warga Desa Pemaluan Kabupaten Penajam Paser Utara membahas dampak tol IKN.
Kabar Ibu Kota

Pemerintah Klaim Warga Pemaluan Setuju Pembangunan Tol IKN

  • Sebanyak 35 kepala keluarga terdampak pembangunan tol IKN di desa Pemaluan.
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM  - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut masyarkat Desa Pemaluan Kabpaten Penaja PaserUtara telah menyetujui pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusatara (IKN).

Pernataan ini disampaian Akmal usai menggelar pertemuan dengan masyarakat terkait penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan plus (PDSK+) pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B  IKN di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahad (30/6/2024).

"Alhamdulillah, siang ini kita telah bertemu tokoh masyarakat dan tokoh adat Kelurahan Pemaluan dengan tabayyun terkait pembangunan tol segmen 6A dan 6B di IKN," jelas Akmal Malik usai pertemuan.

Akmal Malik, yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Pemaluan atas diskusi yang kondusif dalam mendukung pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B IKN.

"Intinya, Pemerintah harus menghargai hak-hak asal-usulnya masyarakat Pemaluan. Dan regulasi yang dibuat ketika bertabrakan dengan hak masyarakat, itu kita perbaiki," tegasnya.

Akmal menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara pemerintah dan masyarakat terkait hal-hal teknis di lapangan, sehingga tercipta titik temu dan tidak ada yang dirugikan.

"Dokumen yang sudah kita sepakati dibaca dulu sebelum ditandatangani, khususnya masyarakat yang terdampak," pesannya.

Ia berharap dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatanganinya bersama Pj Bupati PPU dapat segera ditandatangani oleh warga agar hak-hak mereka dapat segera terealisasi dan proses administrasinya pun cepat selesai.

Akmal menambahkan bahwa hak-hak warga di luar yang terdampak saat ini sedang dalam proses revisi regulasi.

"Mudah-mudahan setelah selesai direvisi regulasinya, nanti masyarakat bisa mendapatkan hak sebagaimana mereka inginkan," ungkapnya.

Pembangunan jalan tol segmen 6A dan 6B IKN di Kelurahan Pemaluan berdampak kepada 35 kepala keluarga dengan luas lahan kurang lebih 44 hektar. 

Pertemuan itu dihadiri Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri. 

Kemudian Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim Deni Ahmad Hidayat, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta warga terdampak. 

Ini merupakan kelanjutan dari penyelesaian PDSK+ pengendali banjir Sungai Sepaku yang telah rampung.***