
Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp10 Triliun, Ada Green Sukuk PBSG002 dan PBS038
- Imbalan Hingga 6,875 Persen
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Lelang tersebut dilakukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2026. Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sebesar Rp10 triliun, dengan jumlah maksimal yang dapat dimenangkan mencapai 200% dari target indikatif atau Rp20 triliun.
Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan delapan seri SBSN, yakni SPNS08092026, SPNS03022027, SPNS12042027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Seluruh seri yang ditawarkan merupakan reopening.
Green Sukuk PBSG002 Kembali Ditawarkan
Salah satu instrumen yang menarik perhatian adalah PBSG002, seri Green Sukuk yang kembali ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.
Penerbitan PBSG002 melengkapi program penerbitan Green Sukuk pemerintah yang sebelumnya telah dilakukan sebanyak 8 kali di pasar global sejak 2018 dan 12 kali di pasar domestik melalui Green Sukuk Ritel sejak 2019.
PBSG002 juga dapat digunakan untuk mendukung program Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Daftar Seri dan Imbalan Sukuk Negara
Berikut seri SBSN yang akan ditawarkan dalam lelang 11 Agustus 2026:
| Seri | Jatuh Tempo | Imbalan |
|---|---|---|
| SPNS08092026 | 8 September 2026 | Diskonto |
| SPNS03022027 | 3 Februari 2027 | Diskonto |
| SPNS12042027 | 12 April 2027 | Diskonto |
| PBS030 | 15 Juli 2028 | 5,87500% |
| PBS040 | 15 November 2030 | 5,00000% |
| PBSG002 | 15 Oktober 2033 | 5,62500% |
| PBS034 | 15 Juni 2039 | 6,50000% |
| PBS038 | 15 Desember 2049 | 6,87500% |
Data tersebut merupakan ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk lelang SBSN kali ini.
Lelang Dibuka 11 Agustus, Setelmen 13 Agustus
Lelang SBSN akan dibuka pada Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.
Sementara itu, tanggal setelmen ditetapkan pada 13 Agustus 2026, atau dua hari kerja setelah pelaksanaan lelang (T+2).
Lelang menggunakan sistem yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Mekanisme yang digunakan adalah open auction dengan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian. Namun, penyampaian bids harus dilakukan melalui Dealer Utama yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Untuk penawaran kompetitif, pemenang lelang akan membayar sesuai yield yang diajukan. Sementara penawaran nonkompetitif akan menggunakan yield rata-rata tertimbang dari penawaran kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah juga memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN dengan jumlah lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif yang telah ditentukan.
Target Pembiayaan Rp10 Triliun
Dalam lelang tersebut, alokasi pembelian nonkompetitif ditetapkan maksimal 99% dari jumlah yang dimenangkan, sedangkan alokasi pembelian nonkompetitif maksimal 30% dari jumlah yang dimenangkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen lelang. Target indikatif ditetapkan sebesar Rp10 triliun dengan maksimal jumlah dimenangkan sebesar 200% dari target indikatif.
Adapun peserta lelang terdiri atas Dealer Utama SBSN, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia.***
