Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Pemerintah Sudah Habiskan Rp11,72 Triliun Untuk Belanja Vaksin

  • Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi belanja pemerintah untuk vaksin hingga 31 Juli 2021 sudah mencapai Rp11,72 triliun.
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi belanja pemerintah untuk vaksin hingga 31 Juli 2021 sudah mencapai Rp11,72 triliun. 

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purwanto mengatakan anggaran tersebut untuk menyediakan 65,79 juta dosis vaksin.

“Ada beberapa yang untuk pelunasan dan ada juga yang untuk pembayaran uang muka. Karena ini sifatnya ada barang, beri uang muka, didistribusikan atau dikirim, selesai, kemudian dilunasi,” kata Purwanto dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, dilansir dari TrenAsia.com, jejaring media Ibukotakini.com, Selasa, 3 Agustus 2021.

Sampai 31 Juli 2021 vaksinasi yang sudah dilakukan mencapai 67,76 juta dosis yang terdiri dari 47,23 juta dosis pertama dan 20,53 juta vaksin dosis kedua. Sementara itu, vaksin yang sudah terdistribusi mencapai 86,25 juta dosis vaksin dari total 97,5 juta dosis vaksin yang berasal dari pengadaan pemerintah serta hibah.Sebagian vaksin, menurutnya, masih disimpan di gudang atau di PT Bio Farma (Persero).

Purwanto mengatakan pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp57,84 triliun untuk keseluruhan program vaksinasi, yang berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp51,33 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah sebesar Rp6,51 triliun.

Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pengadaan vaksin, tetapi juga pengolahan informasi, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah melalui DAU juga menganggarkan Rp1,96 triliun untuk insentif bagi vaksinator, termasuk TNI/Polri, bidan, dan tenaga perbantuan lain.

“Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sudah menerbitkan surat edaran bahwa DAU atau DBH (Dana Bagi Hasil) bisa dipakai untuk penanganan vaksinasi. Di daerah, sampai 30 Juli 2021, anggaran untuk vaksinasi sudah terealisasi Rp575,24 miliar,” ujarnya.

Pemerintah pun menargetkan pada Agustus 2021 vaksinasi akan mencapai rata-rata 2 juta dosis per hari. Saat ini, rata-rata vaksinasi harian masih berkisar pada satu sampai 1,5 juta dosis per hari.

“Tapi perlahan-lahan kita menuju 2 juta dosis vaksinasi per hari. Karena di sini kita bukan hanya bicara stok vaksin, tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Untuk menyuntik, itu harus dilatih, yang sudah bisa juga mesti dilatih meski sebentar supaya terstandar dan tidak salah,” kata Purwanto.

KLAIM PERAWATAN

Sementara itu, Purwanto memastikan pemerintah telah membayar klaim perawatan COVID-19 sebesar Rp25,45 triliun sampai akhir Juli 2021. Pembayaran klaim ini termasuk untuk tunggakan tagihan dari rumah sakit tahun 2020 yang sebesar Rp8,16 triliun.

“Rumah sakit yang belum dapat mungkin termasuk yang masih dispute karena mesti dicek BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” kata Purwanto.

Ia mengatakan protes rumah sakit terkait pembayaran klaim perawatan COVID-19 pun semakin berkurang. Diharapkan memasuki semester II-2021, pembayaran klaim akan semakin lancar dan tetap akuntabel.

Selain terkait pembayaran klaim rumah sakit, dalam kesempatan tersebut, Purwanto juga menyoroti terkait pembayaran tagihan oleh pemerintah daerah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang masih rendah. Untuk ini, ia mengatakan pemerintah akan melakukan intercept atau melakukan pembayaran dengan uang pemerintah pusat terlebih dahulu.

“Karena pemerintah daerah lambat membayar insentif tenaga kesehatan atau petugas vaksin misalnya, itu dibantu oleh pemerintah pusat dulu untuk mengintervensi daerah dengan uang pemerintah pusat dulu,” ucapnya.

Purwanto meyakinkan bahwa dana penanganan COVID-19 tersalur secara merata untuk tiap daerah. Apabila pemerintah tampak mempercepat penyaluran dana penanganan COVID-19 ke wilayah Jawa dan Bali, menurutnya, hal itu karena kedua wilayah ini memiliki banyak penduduk dan termasuk ke dalam zona merah.

“Tapi kami pun tidak menutup mata, kalau kasusnya sangat berat di suatu daerah, itu akan kami cek, kami lihat. Kalau dia telat (melakukan penanganan), kami masuk duluan dengan kebijakan intercept,” imbuhnya.

Di samping itu, penanganan di kedua wilayah ini diakui lebih cepat karena tidak terkendala transportasi maupun jaringan informasi.

“Tiap hari kami memantau kemajuannya. Dan memang yang disasar daerah-daerah yang masih merah, padat penduduk, karena memang seperti Jakarta ini pusat ekonomi, budaya, dan sebagainya, tapi bukan berarti yang lain ditinggalkan,” imbuh Purwanto.