Pemilih Lebih Utamakan Profil Calon Ketimbang Partai Pengusung dalam Pilkada 2024
- Mayoritas calon pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 lebih mementingkan profil dan rekam jejak kandidat dibandingkan partai pengusung.
Politik
IBUKOTAKINI—Menjelang Pilkada Serentak 2024, lembaga riset Populix mengungkapkan temuan menarik bahwa mayoritas calon pemilih lebih mementingkan profil dan rekam jejak kandidat dibandingkan partai pengusung.
Survei yang melibatkan 962 responden yang didominasi Gen-Z dan Milenial ini menunjukkan bahwa 46% responden menyatakan pilihan mereka tidak dipengaruhi oleh partai pengusung.
"Temuan ini cukup menarik, mengingat umumnya calon kepala daerah maju diusung oleh partai politik besar," ungkap Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara.
Ia menambahkan bahwa pola ini bisa menjadi proyeksi lanskap politik Indonesia di masa mendatang yang berpotensi menguntungkan calon independen maupun yang diusung partai kecil.
Kondisi ini semakin diperkuat dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Putusan tersebut membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat. Kini, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD dapat mencalonkan pasangan calon kepala daerah, selama perolehan suara sah mencapai 6,5 hingga 10 persen di daerah bersangkutan.
Lebih lanjut, survei yang dilakukan pada 23-26 Mei 2024 ini menganalisis kriteria pemimpin daerah ideal menggunakan metode Thurstone Case V Model. Hasilnya menunjukkan bahwa rekam jejak kinerja menjadi prioritas utama dengan skor 0,880, diikuti visi-misi dan program kerja yang jelas (0,848), kompetensi memahami isu daerah (0,649), dan karakter personal (0,613).
Menariknya, faktor-faktor seperti pendidikan terakhir, penampilan fisik, dan hubungan kekerabatan dengan pejabat yang disukai justru tidak terlalu memengaruhi pilihan pemilih. Para responden lebih mengutamakan visi-misi serta histori kinerja calon pemimpin daerah.
Pilkada Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang mencakup 37 provinsi (kecuali DIY), 93 kota (kecuali Jakarta), dan 415 kabupaten (kecuali Kepulauan Seribu). Tingkat antusiasme pemilih terbilang tinggi, dengan 91% responden menyatakan akan berpartisipasi dalam pemilihan walikota/bupati dan 92% akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur.
"Pemilih muda tampaknya cukup antusias berpartisipasi pada Pilkada kali ini," kata Nazmi. Namun ia mengingatkan bahwa tingginya antusiasme ini bisa jadi dipengaruhi oleh momentum Pemilu yang baru saja berlangsung.
Survei yang melibatkan responden dari berbagai latar belakang pendidikan ini juga mengungkap bahwa sekitar 6% responden masih ragu-ragu untuk menggunakan hak pilihnya, sementara hanya 2% yang menyatakan akan golput.
Yang menarik, survei ini juga menemukan bahwa 33% responden mengaku pilihan calon kepala daerah justru akan memengaruhi pilihan partai mereka di masa mendatang. Hal ini semakin menegaskan bahwa sosok kandidat memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan afiliasi partai politik dalam preferensi pemilih.
Temuan-temuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang preferensi pemilih dan dinamika politik menjelang Pilkada Serentak 2024, sekaligus menjadi pertimbangan bagi partai politik dalam mengusung calon kepala daerah.