Pemilihan Calon Wawali, Panlih DPRD Kota Balikpapan Mulai dari Nol Lagi
- BALIKPAPAN - Salah satu kandidat mundur di tengah jalan karena tidak mendapat rekomendasi partai.
Advertorial
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan mengulang proses pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Proses ulang dilakukan akibat salah seorang calon wawali, Budiono, mundur di tengah jalan.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengakui, mundurnya Budiono menjadi alasan utama pemilihan wawali untuk menggantikan mendiang Thohari Azis, diulang.
“Kita mulai dari nol lagi. Wali Kota sudah mengirimkan dua nama, dan Panlih sudah memproses,” kata Abdulloh.
"Di tengah proses itu, saat para calon untuk melengkapi berkasnya, di tengah jalan Budiono mengundurkan diri, atau mengalihkan rekomendasinya kepada Bu Risti. Kita tidak bisa apa-apa," jelas politisi Golkar itu, Rabu, 1 November 2023.
BACA JUGA:
Dua nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan yakni Budiono dari Fraksi PDI Perjuangan dan Risti dari Fraksi Golkar, yang sudah dipilih Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan sudah diserahkan kepada DPRD Balikpapan hanya tinggal satu nama saja, dikarenakan Budiono mengundurkan diri.
Panlih DPRD Balikpapan harus mengumpulkan partai pengusung atau partai koalisi untuk menetapkan satu nama lagi, karena partai pengusung banyak, sehingga tidak mudah untuk mengumpulkan partai pengusung ini.
"Panlih akan kesulitan dan saya sebagai sekretaris Partai Golkar untuk mengumpulkan partai koalisi juga ada kesulitan-kesulitan tertentu. Tidak gampang untuk mengumpulkan partai koalisi dan untuk menyatukan dua nama, karena masing-masing partai pengusung juga punya calon. Ini perlu dipahami," terangnya.
BACA JUGA:
Ditempat yang berbeda, Calon Wakil Wali Kota Balikpapan, Budiono mengatakan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang diberikan kepadanya sudah sejak dua tahun lalu. Hanya saja rekomendasi itu selama dua tahun itu tidak dijalankan.
"Partai hari ini mencabut mandat saya dan mandat itu diberikan kepada ibu risti. Saya harus tegak lurus melaksanakan perintah mandat itu mendukungnya," terangnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan mengatakan mandat yang dicabut berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP dengan nomor surat 5492/IN/DPP/IX/2023 perihal pencabutan sekaligus penetapan rekomendasi pada tanggal 27 September 2023. "Saya kirim suratnya tanggal 4 Oktober 2023 setelah saya Rakernas PDIP," ucapnya. ***