IKN
Kabar Ibu Kota

Pemindahan IKN Jadi Prioritas RAPBN 2023

  •  IBUKOTAKINI.COM - Pemindahan ibu kota negara (IKN) menjadi prioritas nasional yang tergambar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemindahan ibu kota negara (IKN) menjadi prioritas nasional yang tergambar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023.

Informasi ini disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Mohamad Said saat menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Laporan tersebut secara ringkas disampaikan berdasarkan hasil pembahasan empat Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Badan Anggaran bersama pemerintah pada 31 Mei-27 Juni 2022.

Empat panja tersebut adalah (1) Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; (2) Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; (3) Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; (4) Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa RAPBN TA 2023.

Salah satu hasil dari pembahasan  Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023 adalah menjadikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai salah satu prioritas nasional dalam RAPBN TA 2023 guna perkuat ketahanan ekonomi.

“Proritas Nasional 1, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, dengan arah kebijakan yaitu mewujudkan SDM berdaya saing, produktivitas sektor ekonomi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi perekonomian domestik, dan pemindahan IKN,” ujar Muhidin dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Di sisi lain, dalam Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023 juga diputuskan bahwa Program Pengelolaan Transaksi Khusus salah satunya diarahkan untuk mendukung percepatan infrastruktur melalui skema KPBU dalam bentuk fasilitas penyiapan proses dan dukungan kelayakan proyek. “Termasuk, pemberian dukungan pembangunan IKN,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Tahun ini pemerintah juga telah membeirkan anggaran Rp 5,93 triliun untuk memulai proyek pembangunan infrastruktur pendukung kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara.