Pemkab Kukar Persiapkan Penataan Wilayah khususnya Perbatasan IKN
Kabar Ibu Kota

Pemkab Kukar Persiapkan Penataan Wilayah khususnya Perbatasan IKN

  • KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) persiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan kawasan Ibu Kota Nus
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) persiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan IKN dengan Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwidjaya di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur pada Selasa 9 Januari 2024.

Pertemuan ini juga membahas kewenangan apa saja yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Kukar pada masa transisi sebelum Otorita IKN menjadi Pemdasus.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memaparkan telah mempersiapkan penataan wilayah yang beririsan dengan IKN namun membutuhkan kejelasan sejauh mana kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan kewenangan OIKN untuk menyelesaikan masalah administratif bagi masyarakatnya agar pelayanan tetap optimal.

Ia juga menyampaikan mengenai pembicaraan yang lebih detail mengenai pengalihan aset, sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya alam yang akan beralih dari Kab Kukar ke IKN.

BACA JUGA:

Menjawab hal tersebut, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwidjaya menyampaikan Otorita IKN tetap menjalankan fungsinya sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus dan Pemkab Kukar tetap melaksanakan urusan pemerintahan masing-masing.

“Kutai Kartanegara ini mengembangkan visi pemerintahan yang mengedepankan aspek  pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan visi Otorita IKN sehingga untuk mengembangkan daerah mitra ini sudah ada platform dasarnya,” imbuh Sekretaris Jaka.

Sekretaris Jaka juga menjelaskan bahwa nanti daerah mitra IKN tidak akan ada yang tertinggal, produksi pangan daerah mitra Nusantara akan diberikan dorongan insentif seperti kawasan pergudangan, akses transit produksi pertanian daerah, dan akses transportasi bahkan yang sampai dekat pelabuhan. (*)