Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor
Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbud Ristek

  • Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah di Kutai Kartanegara.
Kutai Kartanegara
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali raih prestasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI atas Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Aprilian Noor, mengungkapkan, selain Kabupaten Kukar penghargaan ini juga diberikan kepada 20 kabupaten yang berhasil mengembangkan bahasa daerah sebagai muatan lokal.

“Bahasa Kutai di Kukar mendapat penilaian tinggi, dan Bupati berharap penghargaan ini dapat dijadikan pijakan untuk langkah selanjutnya." Ucap Thauhid pada Rabu 8 Mei 2024. 

Ia menyoroti, dengan adanya penghargaan ini pemerintah daerah telah berhadil dalam pengembangan bahasa daerah, yang telah disusun dalam Muatan Lokal (Mulok).

BACA JUGA:

“Ke depannya, kami berharap untuk memperkuat upaya-upaya tersebut, terutama karena posisinya yang dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN). Bahasa daerah menjadi aset penting yang harus dilestarikan, karena memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas daerah," ungkapnya. 

Thauhid berharap, pengembangan bahasa daerah dapat menjadi bagian dari upaya memelihara identitas cultural suatu wilayah.

“Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah di Kukar,” ujarnya. (ADV/DISKOMINFO-KUKAR)