Pemkab Kukar Terima Insentif Fiskal dari Kemenkeu RI
Kabar Ibu Kota

Pemkab Kukar Terima Insentif Fiskal dari Kemenkeu RI

  • KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damanayah, menerima Insentif Fiskal kategori Kinerja Periode III sebesar Rp 11,6 Miliyar, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, di Jakarta Pusat pada Senin 6 November 2023.
Kabar Ibu Kota
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

KUTAI KARTANEGARA, IBUKOTAKINI.COM - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damanayah, menerima Insentif Fiskal kategori Kinerja Periode III sebesar Rp 11,6 Miliyar, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, di Jakarta Pusat pada Senin 6 November 2023.

Penyerahan Insentif Fiskal dihelat dalam rangkaian, agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam rangka pembahasan pengendalian inflasi.

Kemenkeu RI mengapresiasi kinerja dan kerja sama, antara seluruh dinas, instansi stakeholder, perangkat daerah dan masyarakat Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah, mengucap syukur atas penghargaan yang diterima, untuk Pemerintah Kabupaten Kukar dari Kemenkeu RI. Dana fiskal ini di berikan kepada kepala daerah, yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi.

“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Kendati demikian, penerimaan dana fiskal ini, merupakan kali kedua bagi Pemerintah Kabupaten Kukar. Pada periode sebelumnya, telah menerima sebesar Rp 9,8 M, beberapa bulan lalu.

Insentif dana fiskal ini, nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kabupaten Kukar.

Untuk itu, Edi Damansyah mengharapkan peran penuh dari seluruh pihak terkait, agar dapat membangun Bumi Etam menuju arah yang lebih cerah.

“Untuk itu, peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder serta masyarakat, sangatlah diharapkan agar semuanya dapat berjalan lancar, sebagaimana kita harapkan bersama,” pungkas orang nomor satu di Kukar itu. (Adv)