Petani mengelola jerami di sawah. (Foto: Ilustasi)
Kutai Timur

Pemkab Kutim Asuransikan Ribuan Hektare Sawah, Lindungi Petani

  • Alokasikan Rp500 Juta untuk Asuransi Usaha Tani Padi 2026
Kutai Timur
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai mengalokasikan anggaran untuk Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

Total dana yang disiapkan mencapai Rp500 juta untuk melindungi 1.200 hektare lahan persawahan di wilayah sentra produksi padi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menegaskan bahwa program AUTP bukan mandek, melainkan baru dialokasikan pada tahun anggaran 2026.

“Bukan mandek, tapi memang baru kita alokasikan pada tahun 2026,” ujarnya.

BACA JUGA:

Satu dari Empat Pekerja Hidup dari Pertanian - ibukotakini.com

Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen

Program AUTP dirancang sebagai instrumen perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman. 

Melalui skema ini, petani yang mengalami kerugian dapat memperoleh klaim asuransi hingga Rp12 juta per hektare.

Menurut Dyah, perlindungan tersebut penting agar petani tetap memiliki modal untuk kembali menanam pada musim berikutnya.

“Ini penting agar petani benar-benar terlindungi ketika terjadi gagal panen, sehingga mereka tetap memiliki modal untuk kembali menanam,” jelasnya.

BACA JUGA:

Program MAKMUR Pupuk Indonesia Kuartal 1 2025 Jangkau Hingga 128 Ribu Petani - ibukotakini.com

Rata-rata premi AUTP ditetapkan sebesar Rp416 ribu per hektare. Angka ini menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran sekaligus memastikan program berjalan berkelanjutan.

Verifikasi Lapangan Bersama Jasindo

Penetapan cakupan 1.200 hektare lahan tidak dilakukan secara sembarangan. 

Pemerintah daerah bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum menentukan luasan tahap awal program.

Hasil pencermatan tersebut menyepakati bahwa implementasi awal AUTP di Kutai Timur difokuskan pada lahan sawah seluas 1.200 hektare.

BACA JUGA:

Ratusan Sapi di Wilayah IKN Diasuransikan Pemerintah, Warga Bayar Rp 40 Ribu - ibukotakini.com

“Data ini sudah diverifikasi langsung, sehingga kita pastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tambah Dyah.

Dukung Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Kutim

Pemkab Kutim memandang AUTP sebagai instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan produksi pangan daerah. 

Selain memperkuat daya tahan sektor pertanian, program ini juga diharapkan meningkatkan ketenteraman petani dalam mengelola lahannya.

Dyah menegaskan, cakupan program masih terbuka untuk diperluas, baik dari sisi luasan lahan maupun besaran anggaran, seiring komitmen pemerintah daerah mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan.

BACA JUGA:

PKT Optimis Perluas Lahan Pengembangan Hingga 5 Kali Lipat - ibukotakini.com

“Program AUTP ini sangat penting dan ke depan bisa kita tingkatkan, baik dari sisi luasan maupun anggaran, untuk mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan di Kutai Timur,” ungkapnya.

Dengan demikian, informasi yang menyebut Program AUTP terhenti pada 2025 tidak memiliki dasar. 

Justru, 2026 menjadi awal implementasi perlindungan asuransi bagi petani padi di Kutai Timur yang disusun berbasis data lapangan dan perencanaan terukur.***