Pemkab Kutai Timur maksimalkan TPAKD untuk perkuat akses modal usaha petani, nelayan, dan UMKM desa sekaligus memberantas jerat pinjol dan rentenir.
UMKM

Pemkab Kutim Tingkatkan Akses Modal Usaha untuk Petani, Nelayan, dan UMKM

  • Berantas Jeratan Pinjol dan Rentenir
UMKM
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha produktif di pelosok desa. 

Langkah ini dilakukan untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus melindungi masyarakat dari jerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kutim, Noorviari Noor, menegaskan pentingnya kemudahan akses layanan keuangan formal dengan bunga terjangkau bagi para petani, nelayan, serta pelaku UMKM.

"Peluang pembiayaan ini harus kita manfaatkan. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM di desa perlu lebih mudah mendapatkan modal usaha. Mereka juga harus terlindungi dari pinjaman ilegal," ujar Noorviari sebagaimana dilansir Prokutim, Jumat (23/10/2026).

BACA JUGA:

Wajah Baru Road 9 Sangatta: Disulap Jadi Ikon Wisata Kuliner Ala Jogja

Peran TPAKD dan Sinergi Lintas Sektor

Noorviari menjelaskan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berperan strategis mempertemukan kebutuhan modal warga dengan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga keuangan lainnya.

Menurutnya, tantangan utama di daerah tidak hanya menyediakan anggaran, tetapi juga memastikan informasi program sampai ke pelosok desa.

"Jangan sampai program kredit hanya diketahui masyarakat perkotaan. Warga desa harus mendapat informasi dan kesempatan yang sama agar usaha mereka punya peluang berkembang," tegasnya.

4 Strategi Utama Pemkab Kutim

Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemkab Kutim menyelaraskan agenda TPAKD dengan prioritas pembangunan daerah melalui empat fokus utama:

  • Pemetaan Kebutuhan Pembiayaan: Mengidentifikasi potensi dan kebutuhan modal kelompok usaha produktif di pedesaan.
  • Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR): Memproteksi pedagang kecil dan warga dari tengkulak serta pinjol ilegal.
  • Penguatan Literasi & Inklusi Keuangan: Memperluas program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan mengoptimalkan agen Laku Pandai hingga tingkat kecamatan.
  • Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI): Mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal.


Dukungan Nasional Rp400 Triliun

Upaya perkuatan akses modal daerah ini sejalan dengan target pemerintah pusat. Dalam Rakornas TPAKD 2026 yang dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menargetkan alokasi pembiayaan rakyat mencapai Rp400 triliun untuk 28 juta keluarga di Indonesia.

Noorviari memungkasi, Pemkab Kutim siap menetapkan target kinerja yang terukur dan meningkatkan pendampingan bagi para pelaku usaha.

"Sinergi lintas sektor adalah kunci agar manfaat program TPAKD dirasakan secara nyata dan merata oleh seluruh warga Kutai Timur," pungkasnya.***