Ilustrasi
Kabar Ibu Kota

Pemkab Penajam Paser Utara Perlu Segera Selesaikan Analisis Beban Kerja

  • Pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan segera menyelesaikan analisis beban kerja dan analisis jabatan sebagai dasar usulan formasi pegawai kepada pemerintah pusat.

Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

PENAJAM—Pimpinan organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan segera menyelesaikan analisis beban kerja dan analisis jabatan sebagai dasar usulan formasi pegawai kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin mengatakan bahwa analisis tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi terkini sumber daya manusia pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“ABK [Analisis Beban Kerja] dan Anjab [Analisis Jabatan] pegawai akan menentukan kebutuhan pegawai di masing-masing OPD. Input data ABK dan Anjab pegawai ini menjadi dasar mengajukan kebutuhan pegawai kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2019).

Dia mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara akan mengajukan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2020. Tahun ini, kabupaten yang menjadi daerah yang dipilih sebagai lokasi ibu kota baru itu tidak mendapatkan jatah formasi CPNS.

Pemkab Penajam Paser Utara tidak mendapatkan jatah formasi CPNS para rekrutmen 2019 karena terlambat memasukkan data analisa beban kerja dan analisa jabatan pegawai kepada Kemenpan RB. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu informasi lanjutan dari Kemenpan RB mengenai penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2020.

“Kemenpan RB telah mengumumkan pendaftaran penerimaan CPNS 2020, tapi belum ada petunjuk teknis,” pungkasnya.