Pemkab PPU Belum Tetapkan Penyewa Kios Kuliner RTH Stadion
Penajam

Pemkab PPU Belum Tetapkan Penyewa Kios Kuliner RTH Stadion

  • 15 kios food street baru di RTH Stadion Panglima Sentik Penajam jadi incaran UMKM PPU
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 15 unit kios food street anyar di kawasan Ruang Terbuka Hijau [RTH] depan Stadion Panglima Sentik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara [PPU], menjadi rebutan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kabupaten PPU sebagai pusat kuliner baru itu dinilai strategis untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. 

Namun di tengah tingginya antusiasme, Pemkab PPU menegaskan belum menetapkan satu pun nama pedagang yang akan mengisi kios tersebut. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan [KUKM Perindag] PPU, Muhammad Yusuf Basra, mengatakan pemerintah masih merampungkan tahapan paling krusial, yakni penilaian harga sewa melalui appraisal independen. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/nilai-skm-capai-87-diskominfo-ppu-komitmen-tingkatkan-kualitas-pelayanan-publik

"Langkah ini wajib. Prinsipnya kios itu akan disewakan, jadi harus di-appraisal dulu berapa nilai sewa yang layak. Nanti sistemnya akan diatur supaya semua orang punya kesempatan yang sama," ungkap Yusuf, pada Senin (19/10/2026).

Yusuf meluruskan spekulasi di tengah pelaku usaha soal adanya daftar nama yang sudah dikunci. Ia menjamin, proses pengisian 15 kios kuliner RTH Stadion Panglima Sentik akan dilakukan secara terbuka, adil, dan akuntabel. 

Appraisal independen menjadi kunci agar pengelolaan aset daerah tidak menimbulkan kecemburuan dan sesuai regulasi. 

"Tidak ada penunjukan sepihak. Kita junjung asas keadilan. Semua punya hak yang sama untuk mendaftar setelah tarif dan mekanismenya resmi diumumkan," ujarnya. 

Isu lain yang tak kalah menyita perhatian adalah wacana relokasi pedagang kuliner dari kawasan Alun-alun PPU ke RTH Stadion Panglima Sentik. 

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/tingkatkan-mutu-pendidikan-ppu-bupati-mudyat-noor-mo-u-dengan-unm-makassar

Menanggapi hal tersebut, Yusuf menyebut pihaknya masih menggodok skenario terbaik. Opsi yang menguat saat ini justru mempertahankan kedua lokasi agar tetap beroperasi berdampingan. 

"Wacana awalnya memang dipindahkan. Tapi kita belum tahu apakah nanti betul-betul dipindahkan atau kedua lokasi tetap sama-sama berjalan. Jika dua-duanya layak dan terpakai, justru daya tampung UMKM yang bisa difasilitasi akan bertambah," jelasnya. 

Pihaknya berharap, dengan adanya dua kantong kuliner, serapan tenaga kerja lokal dan perputaran uang di sektor UMKM Penajam akan semakin besar. 

Hingga pengumuman resmi diterbitkan, Dinas KUKM Perindag PPU meminta seluruh calon penyewa untuk bersabar dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi. 

"Kami imbau pelaku UMKM menunggu pengumuman resmi terkait prosedur dan persyaratan pendaftaran," pungkasnya. (ADV-Diskominfo PPU)