Pemkab PPU dan Imigrasi Balikpapan Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing di IKN
Penajam

Pemkab PPU dan Imigrasi Balikpapan Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing di IKN

  • fokus utama memperkuat sinergitas dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah PPU, khususnya seiring dengan perkembangan IKN Nusantara di wilayah tersebut.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kanwil Kemenkumham Kaltim, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) PPU Tahun 2024. 

Rakor ini diadakan pada hari Selasa (7/5/2024) di aula Hotel Ika Petung, dengan fokus utama memperkuat sinergitas dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah PPU, khususnya seiring dengan perkembangan IKN Nusantara di wilayah tersebut.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Anang Widianto, menyambut baik terselenggaranya Rakor ini. Ia menekankan pentingnya sinergitas antar instansi dalam mengawasi orang asing guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Doni Purwokohadi Sandra Dewa, menambahkan bahwa pengawasan orang asing di PPU perlu diintensifkan, mengingat IKN Nusantara telah menarik perhatian dunia. 

BACA JUGA:

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan di sekitar wilayah IKN Nusantara," jelas Doni.

Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa saat ini belum ditemukan adanya warga negara asing yang terlibat langsung dalam pembangunan IKN Nusantara. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan datangnya investor asing beserta tenaga kerjanya di masa depan.

Oleh karena itu, Rakor ini menghasilkan tindak lanjut terkait sinkronisasi data warga asing di PPU. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.

Sinergitas TIMPORA PPU dan instansi terkait diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah IKN Nusantara, khususnya dalam hal keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. (Adv/Diskominfo PPU)